Jakarta, Ibadah.co.id –Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) hari ini menggelar koordinasi dan konsolidasi secara daring dengan jajaran pengelola zakat dan wakaf pusat dan daerah. Total ada 500 peserta yang bergabung dalam rapat online yang dipimpin Dirzawa Waryono Abdul Gafur.
Para peserta adalah para pengelola zakat dan wakaf di Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Waryono dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi, kolaborasi dan sinergi dalam pengelolaan zakat dan wakaf agar dapat menghadirkan kemaslahatan umat yang lebih besar dan mampu memperkuat ekosistem.
Ada lima pesan yang disampaikan Waryono dalam dalam pembinaannya. Pertama, masing-masing Kanwil agar dibuat per zona. “Ini penting dilakukan agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dahulu dengan zona masing-masing, dan jangan langsung di sampaikan ke pusat,” ujarnya di Jakarta, Senin (4/9/2023)
“Kedua, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf sesuai dengan namanya yaitu pemberdayaan, setiap pegawainya harus memiliki tekad untuk menguatkan selain dirinya sendiri tapi juga organisasi di bawah,” sambungnya.
Pesan ketiga, kata Waryono, setiap pegawai harus merajut dengan baik hubungan dengan lembaga amil zakat yang didirikan oleh masyarakat. Mereka adalah stakeholder strategis, selain Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) dan BWI (Badan Wakaf Indonesia).
“Di sinilah perlunya hubungan internal dan eksternal yang kuat,” tambahnya.
Keempat, lanjut Waryono, para pengelola zakat dan wakaf juga harus memiliki program-program yang inovatif agar dapat menciptakan orang yang bodoh menjadi pintar, yang lemah menjadi kuat, yang kurang mampu menjadi lebih mampu, yang belum memiliki jejaring memiliki jaringan.
“Kelima, seluruh Kanwil Provinsi dan Kabupaten/ Kota agar mulai menginventarisir masalah di daerahnya dan tentu solusinya seperti apa. Sehingga, dapat dipetakan untuk anggaran tahun 2024, tentunya agar program dapat berjalan dengan baik,” sebutnya.
Waryono berharap koordinasi dan kolaborasi yang dilakukan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia sehingga memberikan kontribusi nyata dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan koordinasi dan kolaborasi diikuti oleh 500 orang peserta terdiri dari: Pejabat di lingkungan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf dan Pejabat Kanwil Provinsi dan Kabupaten/Kota .
Sumber : Kemenag