Jakarta, Ibadah.co.id –Pada Forum Konsultasi Tingkat Menteri pada Abu Dhabi Dialogue (ADD) ke-7 (10-11/2), Duta Besar Indonesia untuk Abu Dhabi hadir mewakili Menteri Ketenagakerjaan Indonesia. Forum yang diselenggarakan selama dua hari di Dubai ini mempertemukan negara-negara anggota dan pengamat internasional guna membahas upaya bersama dalam meningkatkan keterampilan, kesejahteraan serta pelindungan bagi para pekerja migran, serta memajukan pentingnya kesetaran gender dalam kebijakan promosi perekrutan tenaga kerja di negara-negara anggota ADD.
Duta Besar Husin Bagis mengapresiasi Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi, Uni Emirat Arab yang selalu memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya Konsultasi Tingkat Menteri Abu Dhabi Dialogue, serta dukungan dari para negara anggota terhadap inisiatif yang digerakkan oleh ADD, “Indonesia mengapresiasi kemajuan yang telah dibuat dalam kebijakan terkait pekerja migran oleh negara pengirim dan penerima dalam kerangka ADD, termasuk peran aktif dari para organisasi internasional yang telah memberikan banyak masukan positif dalam upaya peningkatan kerja sama komprehensif antara negara anggota,” ujar Duta Besar Bagis.
Menutup partisipasinya, Duta Besar Bagis menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk melindungi pekerja migran, peningkatan keterampilan dan kesejahteraan serta siap berkolaborasi bersama dengan negara anggota ADD dalam menjawab tantangan bersama di masa depan, khususnya dalam isu pekerja migran.
ADD ke-7 kali ini berfokus pada tiga tema utama dalam upaya memajukan kerja sama dan mengatasi tantangan bersama di masa depan, yaitu pemanfaatan teknologi dalam mengelola pasar tenaga kerja terutama dalam upaya peningkatan kesejahteraan para pekerja migran melalui pemanfaatan teknologi; memfasilitasi mobilitas keterampilan (skills mobility) pekerja di negara pengirim dan negara penerima untuk memudahkan adaptasi dalam menjawab tantangan di masa depan; mendukung kesetaraan gender dalam kebijakan perekrutan di berbagai bidang baik di negara pengirim maupun penerima guna menciptakan pasar tenaga kerja yang setara dan inklusif. Inisiatif ini sangat penting untuk mengatasi hambatan dan bias yang ada, membuka potensi penuh tenaga kerja, dan berkontribusi pada tujuan pembangunan sosial ekonomi yang lebih luas.
Sumber : Kementerian Luar Negeri