Jakarta, Ibadah.co.id –Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Dr. K.H. M. Cholil Nafis, Lc., MA., Ph.D Terima penghargaan BAZNAS Awards 2024 dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI untuk kategori Ulama Penggerak Zakat Nasional.
Penyerahan penghargaan diberikan di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat pada acara Tarhib Ramadhan Bersama 3.000 Dai, Jumat, (8/3/2024).
Turut hadir dalam acara ini Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A, Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI Prof. (H.C.) Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Saidah Sakwan, M.A, K.H. Achmad Sudrajat, Lc. M.A, Deputi BAZNAS RI, M. Arifin Purwakananta, Dr. M. Imdadun Rahmat, M.Si., serta Sekretaris Utama BAZNAS RI, Dr. Muchlis M. Hanafi, M.A.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Dr. K.H. M. Cholil Nafis, Lc., MA., Ph.D, mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS karena telah memberikan penghargaan ini kepadanya. Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk berzakat dan menyalurkan zakatnya lewat BAZNAS.
“Kita mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakatnya kepada BAZNAS,” ujarnya.
Dalam ceramahnya, KH. Cholil Nafis menyampaikan pentingnya para dai untuk memberikan literasi kepada masyarakat terkait zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
“Para dai merupakan golongan fisabilillah, tetapi kita juga tidak boleh mengharapkan sesuatu. Menjadi seorang dai kita bisa bersedekah lebih banyak maka kita mengajak lewat setiap kata saat kita ceramah,” ujarnya.
KH. Cholil Nafis juga menyampaikan kesiapan MUI untuk membantu dalam mempersiapkan khutbah yang mengaitkan Ramadhan dengan zakat.
“Mari sisihkan dalam ceramah kita tentang pentingnya sedekah, tentang pentingnya zakat, tentang pentingnya infak, dan wakaf untuk mengentaskan kemiskinan,” jelasnya.
KH. Cholil Nafis juga menegaskan, agar masyarakat tidak ragu menyalurkan ZIS melalui BAZNAS karena BAZNAS merupakan lembaga resmi pemerintah.
“Dan terbukti BAZNAS kita dipercaya, di Mesir di percaya, di luar dipercaya, saya ke Aljazair juga mereka mengetahui BAZNAS. Jadi tidak khawatir lagi legal atau tidaknya. Mudah-mudahan bermanfaat dan menjadi mitra strategis BAZNAS,” pungkasnya.
Sumber : Baznas