Take a fresh look at your lifestyle.

Plt. Dirjen Pendis Pinta Ustadz Jadikan Santri Subjek Pembelajaran

0 101

Jakarta, Ibadah.co.id –Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan Satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad menggarisbawahi pentingnya peran para ustadz dan ustadzah dalam meningkatkan kompetensi di lingkungan PDF. Dalam upaya transformasi yang diamanatkan, beliau menekankan pentingnya menjadikan santri sebagai subjek utama dalam proses pembelajaran, pengelolaan, dan pemikiran.

“Untuk itu, transformasi pendidikan menjadi fokus utama, saya mengajak para ustadz dan ustadzah untuk melibatkan santri sebagai bagian aktif dalam proses pembelajaran,” ujar Abu di Tanjung Pinang pada Ahad (28/04/2024).

Pendidikan di era digital, lanjut Abu, menuntut keberadaan warga internet, khususnya santri agar mampu beradaptasi dan mendominasi transformasi digital. “Santri tidak hanya harus terampil dalam tradisi keilmuan konvensional, namun juga harus menjadi bagian yang aktif dalam era transformasi digital. Bukti nyata adanya rumah kitab yang menandakan bahwa santri telah menjadi bagian integral dari masyarakat internet yang terus berkembang,” tandas Abu.

Guru Besar UIN Walisongo Semarang itu juga menyoroti bahwa satuan Pendidikan Diniyah Formal harus menjadi destinasi utama bagi para santri untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi, seperti Mahad Aly. 

Beliau juga menekankan pentingnya dialog dan tanya jawab antara pihak-pihak terkait, baik ustadz, ustadzah, maupun santri, untuk memastikan pendidikan Islam yang berkualitas dan relevan dengan tuntutan zaman. Dengan demikian, PDF akan menjadi bagian integral dari sistem pendidikan formal yang berorientasi pada pengembangan kompetensi dan pemahaman Islam yang holistic.

Sumber : Pendis Kemenag

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy