Jakarta, Ibadah.co.id –Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk memanfaatkan ekosistem ekonomi haji dan umrah. Potensi besar ini dipaparkan Hilman Latief dalam rapat bersama di Kementerian Keuangan RI dengan mengusung tema pembahasan Penguatan Posisi Indonesia dalam Rantai Pasok Haji dan Umrah.
Rapat bersama ini dipimpin Staf Ahli Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kemenkeu RI, sekaligus Kepala Sekretariat KNEKS, Parjiono. Hadir, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu, Kementerian Agama Ramadhan Harisman, Kepala dan Anggota Badan Pelaksana BPKH, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, BKF serta Direktur Pembiayaan Syariah, dan Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah, Manajemen Eksekutif KNEKS.
“Penguatan ekosistem haji dan umrah serta dampaknya kepada masyarakat harus menjadi potensi ekonomi yang perlu dicermati di balik umat muslim Indonesia melaksanakan ibadah haji dan umrah. Sekitar 65 triliun lebih biaya yang dikeluarkan masyarakat muslim Indonesia setiap tahun untuk melaksanakan ibadah haji dan berdoa di tanah suci. Potensi ini secara ekonomi harus kita cermati untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata Dirjen PHU Hilman Latief, Rabu (22/5/2024).
Hilman menambahkan tahun 2024, Indonesia menjadi negara pengirim delegasi haji terbesar di dunia dengan kuota 241.000 jemaah dengan rincian 221.00 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.
Sementara untuk ibadah umrah, hingga Mei 2024, tercatat sekitar 595.834 jemaah yang sudah melakukan umrah di Arab Saudi dengan 2.579 perusahaan travel.
Dalam kesempatan tersebut Hilman juga memaparkan justifikasi normatif ayat Al Quran Surah Al-Hajj 27-28 yang artinya Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh, serta ayat 28 yang artinya agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.
“Ibadah haji dan umrah itu menghadirkan manfaat akhirat yakni spiritual, silaturahim dan persaudaraan. Sementara manfaat di dunia adalah memberi manfaat ekonomis atau profit serta sosial kemasyarakatan,” kata Hilman.
Untuk layanan jemaah dan potensi ekonomi dalam negeri dari penyelenggaraan haji, di antaranya: seragam jemaah, seragam petugas, katering di embarkasi, layanan bis dan kebutuhan jemaah lainya.
“Sementara dari layanan jemaah dan potensi ekonomi di luar negeri, khususnya di Arab Saudi, saat ini kita baru dapat menyiapkan makanan siap saji dan bumbu. Untuk layanan seperti daging, beras, sayur dan kebutuhan lainnya, masih dari negara lain. Inilah yang harus kita cermati bersama,” tandas Hilman.
Selain memaparkan potensi ekonomi di balik penyelenggaraan haji dan umrah, Hilman juga mengatakan saat ini penyelenggaraan haji didasarkan pada prinsip-prinsip lingkungan hidup dengan mengurangi risiko lingkungan, menghindari kelangkaan ekologis, ke arah pembangunan berkelanjutan dan berorientasi kesejahteraan.
Sumber : Kemenag