Ibadah.co.id – PT BPD Sumatera Barat (Bank Nagari) resmi melakukan konversi dari bank konvesional menjadi bank syariah. Hal tersebut disetujui berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada akhir November 2019.
“Berdasarkan hasil RUPSLB kemarin tanggal 30 November 2019 secara aklamasi oleh seluruh pemegang saham Bank Nagari dikonversi menjadi Bank Syariah,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank Nagari Aulia Afadil ketika dihubungi media di Jakarta, Ahad (1/12).
Dari sisi kinerja keuangan, per Maret 2019 Bank Nagari membukukan pendapatan bunga sebesar Rp 1,04 triliun, dengan pendapatan bunga bersih Rp589,53 miliar. Laba bersih tahun berjalan Rp124,59 miliar.
Total aset mencapai Rp 24,16 triliun, yang terdiri dari ekuitas sebesar Rp 2,82 triliun dan liabilitas sejumlah Rp 21,34 triliun. Liabilitas dari surat berharga yang diterbitkan sebesar Rp 598,39 miliar. (RB)