Ibadah.co.id – Aparat kepolisian Minahasa Utara (Minut) terus melakukan giat guna mencegah atau meminimalisir penyebaran virus corona (covid19). Pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul dan tetap menjaga jarak saat ibadah.
“Kami juga mengimbau ke pengurus atau jamaah masjid, apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Minut AKBP Grace K.D Rahakbau SIK MSi, saat turun langsung, Jumat (03/04/2020).
Dalam giat kali ini, Rahakbau menerjunkan 20 personel Polwan Polres Minut ke tempat – tempat ibadah maupun tempat berkumpulnya warga dan memberikan imbauan di jalan raya melalui alat pengeras suara agar masyarakat tidak berkumpul atau keluar rumah.
Adapun rumah ibadah yang dikunjungi dalam rengka memberikan imbauan ini, diantaranya masjid Istiqlal Airmadidi, masjid Diponegoro Airmadidi, masjid Al – Muhajirin Sukur serta masjid Al – Jihad Kolongan.
Hal ini dilakukan Polres Minut untuk menindak lanjuti 8 perintaj Kapolri setelah keluarnya Keppres darudat corona.
Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik. Rahakbau mendorong masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah.
Tampak dalam kegiatan ini, Rahakbau didampingi Kabag Sumda kompol Sammy R. Pandelaki, Kasat Lantas Iptu Shirley Mangelep SH, Kasat Binmas Iptu Tonny Simarmata, Kasiwa Iptu Jeanny Sambouw dan KBO Ipda Agustinus. ()