Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Kemenag Tunda Pendaftaran Nikah Demi Hindari Penyebaran Virus Corona

0 89

Ibadah.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan batasi pernikahan. Pihaknya  menunda sementara waktu kegiatan warga yang akan melakukan pendaftaran nikah dengan mencegah penyebaran virus corona baru Covid-19.

“Pendaftaran nikah ditiadakan dahulu terhitung 1 April 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel M Alfajri Zabidi melalui Kasubbag Umum dan Humas Saefudin di Palembang, Jumat (3/4/2020).

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI tertanggal 2 April 2020, Kemenag mengambil kebijakan untuk meniadakan sementara waktu pendaftaran nikah.

Selain itu, Kemenag juga melarang pelaksanaan akad nikah di luar balai nikah atau Kantor Urusan Agama (KUA).

“Kalau sebelumnya pelaksanaan akad nikah masih boleh dilaksanakan di luar balai nikah dengan syarat hanya dihadiri maksimal 10 orang, nah mulai April ini, akad nikah hanya boleh dilaksanakan di Kantor Urusan Agama atau balai nikah. Yang hadir pun dibatasi, tidak boleh lebih dari 10 orang,” kata dia.

Pernikahan yang dilaksanakan per April ini, lanjut Saefudin, hanya untuk mereka yang sudah mendaftar sebelumnya. Sebab, kata dia, mulai April ini, Kemenag tidak lagi menerima pendaftaran nikah hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Tentu akan melihat bagaimana perkembangan penyebaran wabah Covid-19. Bila sudah mereda dan memungkinkan proses pelayanan nikah mulai dari pendaftaran, kursus calon pengantin, hingga akad akan dilaksanakan seperti semula, sebelum ada wabah Covid-19,” kata dia.

Ia menjelaskan, ketentuan itu hanya bersifat sementara waktu, sebagai bentuk antisipasi dalam mencegah penularan Covid-19. “Agar tidak makin meluas,” ujar dia seperti dikutip Antara. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy