Ibadah.co.id-Dalam rapat dengan Anies Baswedan melalui teleconference, Kamis (02/04) menegaskan bahwa BPJS Kesehatan segera membayar tunggakan yang jatuh tempo pada rumah sakit dalam menangani warga covid19.
Hal ini merespon pernyataan Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan, berharap BPJS Kesehatan dapat membayar proses tagihan terhadap RS Swasta rujukan covid19 di Jakarta.
Anies melihat perkembangan covid19 semakin meningkat pelan-perlahan dan hal itu butuh biaya dan fasilitas yang cukup agar pengobatan warga tersebut dapat berjalan dengan seperti biasa.
Ia merinci sebanyak 70 rumah sakit yang menangani pasien covid19 di Jakarta. Di antara 70 tersebut, ada 13 rumah sakit yang menjadi rujukan dalam penanganan khusus pasien virus corona.
Ma’ruf juga menegaskan, setidaknya BPJS Kesehatan mulai sekarang sudah menghitung secepatnya agar proses pengobatan di rumah sakit rujukan covid19 dapat berjalan lancar dan mengurangi virus corona di Indonesia.
“Saya mendukung dan akan menyampaikan usulannya. Kelihatannya, ini bagian yang diprioritaskan,” ujar Ma’ruf. (HN/Kontributor)