Ibadah.co.id-Situasi Amerika Serikat menghadapi covid19 sangat mencekap, tercatat ribuan meninggal dalam sehari. Menanggapi hal tersebut, pemerintah federal akan menanggung gaji para tokoh agama, seperti: pendeta, rabi, imam, dan karyawan lain dari kelompok agama yang terkena dampak ekonomi covid19.
Dikutip di Republika, Undang-Undang Peduli Multi-Triliun Dolar akan berlaku pekan ini untuk memberikan gaji untuk perusahaan swasta atau Nirbala melalui adsministrasi bisnis kecil.
“Tidak tahu ada pereseden gaji pendeta. Namun Mahkama Agung lebih Permisif dalam satu atau dua dekade terakhir jika menyangkut pendanaan pemerintah untuk kelompok-kelompok agama,” ujar Direktur Pendiri Pusat Kebebasan Beragama Charles Haynes (11/04).
Banyak pimpinan agama merasakan kekhawatiran akibat dampak covid19 ini semakin lama. Hal itu, selain tempat-tempat ibadah ditutup namun juga berdampak pada ekonomi warga Amerika Serikat. (HN/Kontributor)