Bulan Ramadhan, Saudi Meniadakan Shalat Tarawih, Buka Puasa, dan Idul Fitri di Masjid
Ibadah.co.id – Ulama Arab Saudi, otoritas tertinggi keagamaan di negara kerajaan itu, menyampaikan salat selama Ramadhan termasuk salat tarawih dan salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah jika wabah virus corona masih berlangsung. Demikian dilaporkan surat kabar di negara itu, Okaz pada Jumat.
“Salat tarawih bisa dilaksanakan di rumah jika tak tak bisa dilaksanakan di masjid sebagai upaya pencegahan dalam melawan penyebaran virus corona,” kata Ulama Besar Sheikh Abdulaziz Al-Sheikh, menambahkan bahwa hal yang sama berlaku untuk salat Idul Fitri, dilansir dari Aljazeera, Minggu (19/4).
Bulan suci Ramadhan akan dimulai pekan depan.
Pada pertengahan Maret, Arab Saudi menghentikan salat berjemaah lima waktu dan salat Jumat di masjid sebagai bagian membatasi penyebaran virus.
Pada Kamis, pengurus masjid Nabawi di Madinah mengatakan melarang kegiatan buka puasa bersama selama Ramadhan. Biasanya setiap Ramadhan disiapkan hidangan buka puasa bagi orang yang membutuhkan.
Perpanjang Jam Malam
Kerajaan Arab Saudi melaporkan 6.380 kasus Covid-19 dan 83 kematian.
Pada Minggu, Arab Saudi memperpanjang penerapan jam malam setelah kasus baru meningkat. Aturan jam malam ini berlaku di Riyadh dan kota besar lainnya, berlaku selama 24 jam setiap hari.
Jam malam, awalnya hanya diberlakukan selama tiga pekan, penduduk dilarang ke luar rumah kecuali untuk keperluan mendesak.
Kementerian Dalam Negeri memberikan izin petugas penting untuk berkeliling. Bagi warga yang melanggar akansegera dikenakan denda dan dijebloskan ke penjara. (ed.AS/ibadah.co.id/merdeka.com)