Take a fresh look at your lifestyle.

Masyarakat Tetap Gelar sholat Tarawih Saat (PSBB)

1 90

Ibadah.co.id – Pemerintah terapkan atuaran-aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meskipun demikian masih ada masyarakat yang nekat menggelar sholat tarawih.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Islam untuk sholat Tarawih di rumah. menyikapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, menegaskan agar masyarakat dapat mematuhi aturan Majelis Ulama Indonesia dan tidak menimbulkan masalah baru. mengenai pelaksanaan shalat tarawih. “Ikuti aturan MUI ya,” ujarnya pada Selasa (28/4).

Yusri mengaku tidak bisa banyak berkomentar mengenai hal tersebut karena bukan wewenangnya. Menurutnya, biarkan Pemda dan tokoh-tokoh agama yang menindaklanjuti hal tersebut. “Ada domainnya masing-masing, itu ditanyakan di Pemda dan tokoh-tokoh agama, jangan semuanya polisi,” kata Yusri.

Seperti yang telah diketahui, pada  pada Jumat (25/4) dini hari, sekelompok remaja merusak pagar rumah warga di Pulo Gadung, Jakarta Timur. Peristiwa bermula dari cuitan pemilik rumah mengenai kegiatan salat Tarawih di Masjid Al Wasthiyah, Jati, Pulo Gadung.  yang masih dilakukan. merasa tidak terima remaja melakukan aksi perusakan tersebut.

Bambang mengungkapkan pemilik rumah, H Muhammad Aseli, mengunggah video salat Tarawih di masjid dan mencuit dengan akun Twitter anaknya, Abror. Cuitan itu pun memicu emosi remaja sekitar.

“Sebenarnya sih dengan tokoh-tokoh itu nggak ada masalah, cuma anak-anak aja itu, anak-anak biasa kalau sahur sering bangunin itu, karena ada Twitter itu akhirnya seperti itu anak-anak melakukan kenakalan begitu. Pukul jam 3-an jam sahur,” jelas Bambang.

Menurut Yusri, kejadian itu telah dimediasi oleh RT, RW, Pemda, Korail, dan Polsek antara pemilik rumah dan warga. Kasus ini, kata dia, telah selesai dan pemilik rumah tidak mengajukan tuntutan.

“Sudah sama-sama diselesaikan oleh pihak RT, RW, dan pemda setempat dari Polsek juga Koramil kemudian bikin pernyataan mereka semuanya. Si pemilik rumah juga membuat pernyataan tidak akan menuntut, kalau tidak menuntut apalagi yang harus dipermasalahkan,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Presiden yang juga ketua MUI nonaktif Maruf Amin meminta agar pelaksanaan shalat berjamaah di zona merah dilakukan di rumah. Termasuk, kata ia, yakni ibadah shalat tarawih.

“Dalam situasi ini kita tidak boleh kehilangan semangat untuk beribadah, tapi ibadah yang kita lakukan seharusnya dilakukan di rumah. Tarawih di rumah, tadarus di rumah. Tidak boleh, terutama di daerah yang (zona) merah tidak boleh dilakukan di masjid secara berjamaah,” ujar Ma’ruf dalam keterangannya dari rumah dinas wapres, Menteng, Senin (27/4). (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

1 Comment
  1. […] – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menanggapi wacana tarawih dua sif. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti mengatakan hal tersebut tidak […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy