Malaysia Tunda Haji 2020, Keselamatan Calon Haji Hal Utama
Ibadah.co.id – Lembaga Tabungan Haji (TH) negara Malaysia menangguhkan semua operasional yang berkaitan dengan haji pada tahun 2020 M/1441 H. Hal ini selaras dengan keputusan pemerintah Malaysia untuk tidak mengantarkan para calon haji ke kota Mekkah karena faktor keselamatan dan kesehatan.
Sepeterti dikutip dari Antaranews, Sabtu (13/06), keputusan ini dibuat setelah Menteri di Jabatan Perdana Menteri (Hal Ihwal Agama), Senator Datuk Dr. Zulkifli Mohammad Al-Bakri, Kamis, mengumumkan keputusan Malaysia untuk menangguhkan pengantaran jamaah haji dari Malaysia ke tanah suci menyusul penularan wabah covid-19 sedang melanda dunia, termasuk Arab Saudi.
Dia mengatakan, akibat dari mewabahnya covid-19 telah berdampak resiko bagi kesehatan umum di seluruh dunia. Ada 4,7 juta lebih yang terjangkit dan 418 ribu lebih yang sudah meninggal dunia.
Direktur Ekslusif Tabung Haji, Datuk Nik Mohd Hasyudeen Yusoff mengatakan pemerintah Malaysia menangguhkan calon jamaah haji sebanyak 31.600 jamaah pada tahun 2020. Hal ini menunjukkan keprihatinan pemerintah terhadap keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat atas penangguhan keberangkatan haji pada tahun ini.
“Semua calon jamaah haji yang giliran haji diperuntukkan pada musim haji tahun 2020 akan diberi keutamaan menunaikan fardu haji pada tahun 2021. Bagi calon haji tahun 2021, diberi kesempatan berangkat di tahun yang sama sesuai dengan kekosangan kuota tahun itu,” katanya.
Dia mengatakan, semua pembayaran haji yang telah di-debit akan dikembalikan mengikuti kadar akun TH bakal haji masing-masing dalam waktu dekat. TH juga meminta kepada calon jamaah haji Malaysia untuk bersabar dan ridha tehadapat keputusan pemerintah, serta berdoa agar wabah ini tidak berlanjut tahun depan sehingga agenda keberangkatan haji yang tertunda dapat terlaksana sebagaimana semestinya. (HN/Kontributor)