Ibadah.co.id-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mulai hari ini, Jumat 19 Juni 2020, membuka rumah-rumah ibadah. Namun tetap mematuhi protokol kesehatan. Keputusan ini ditetepkan setelah Rapat Koordinasi Satgas Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Papua, Kamis (18/6/2020).
“Sekarang masjid-masjid sudah bisa melaksanakan ibadah solat Jumat dengan memperhatikan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, memakai masker, begitu juga untuk Kristiani hari Sabtu/Minggu sudah bisa melakukan ibadah di gereja,” ujar Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal.
Klemen Tinal meminta Satuan Pamong Praja (Satpol PP) memastikan sebelum ibadah, rumah-rumah ibadah steril dilakukan penyemprotan disinfektan dan harus dipastikan protokol kesehatan diterapkan. “Berdayakan pemuda-pemudi masjid/gereja untuk bekerja sama,” pintanya.
Klemen Tinal juga meminta pemerintah kabupaten/kota di Bumi Cenderawasih tetap waspada dengan melakukan pemeriksaan, pemantauan dan pengawasan secara ketat serta terus menerus. Selain itu juga memberikan sosialisasi dan edukasi untuk partisipasi masyarakat antisipasi penyebaran virus Corona.
“Saat relaksasi ini kami minta kepada Satpol PP memastikan masyarakat tertib di tempat-tempat umum, mematuhi protokol kesehatan dan aturan pemerintah agar berjalan dengan baik,” ujarnya. (RB)