Ibadah.co.id-Lama tak ada kabar sebab wabah Covid-19, bank syariah milik bank BUMN kina mulai merger. Bersamaan dengan itu, PP. Muhammadiyah menganjurkan penggabungan atau merger bank syariah tetap dilanjutkan dengan fokus pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangan resmi yang disampaikan Sabtu, 4 Juli 2020 mengemukakan dukungnya terhadap bank Syariah. “Kami mengharapkan pengelolaan perbankan syariah milik BUMN ini tidak perlu dimerger dan mereka oleh pemerintah difokuskan saja untuk menggarap dan memajukan UMKM dan tidak boleh masuk ke usaha besar,” tuturnya.
Pihaknya menuturkan rencana Kementerian BUMN untuk menggabungkan bank-bank syariah hendaknya dipertimbangkan dengan baik karena dapat membuat UMKM semakin tidak diperhatikan. Apalagi semakin besar sebuah bank, semakin besar pula kecenderungannya terdorong menyalurkan pembiayaannya kepada korporasi karena lebih praktis.
Menurutnya, biaya untuk membiayai korporasi relatif sama dengan usaha kecil sehingga akibatnya usaha-usaha kecil dan menengah akan terabaikan dan tidak terlayani. Padahal, jumlah pelaku usaha dan tenaga kerja yang ada di level usaha mikro, kecil, dan menengah tersebut jelas sangat banyak dan besar.
Anwar memahami ada peraturan BI yang mengatur penyaluran kredit UMKM lewat PBI No.17/2015 pasal 2 ayat 1 dan 2. Namun, pembiayaan untuk UMKM tampak masih sangat kecil dimana kewajiban pihak bank untuk mengucurkan pembiayaan kepada UMKM hanya 20 persen.
“Ini tentu terasa tidak adil krn jumlah UMKM di negeri ini 99,99 persen dan usaha besar hanya 0,01 persen. Yang jumlahnya 99,99 persen hanya dapat 20 persen, sementara yang jumlahnya hanya 0,01 dapat pembiayaan sebesar 80 persen. Padahal seperti kita ketahui jumlah pelaku usaha UMKM sekitar 62 juta dan usaha besar hanya sekitar 5.000,” tegasnya.
Dia melanjutkan usaha besar harus tetap diurus oleh bank-bank lain karena kita lihat saat ini ketimpangan ekonomi yang terjadi di negeri ini sudah sangat dalam. Kebijakan pemerintah pun harusnya jangan semakin menambah ruwet, tetapi seharusnya diarahkan kepada bagaimana caranya untuk bisa menciptakan dan menegakkan keadilan dan pemerataan ekonomi di tengah-tengah masyarakat.
“Semakin kuat dan semakin membesar sehingga keadilan dan pemerataan serta sebesar-besar kemakmuran rakyat di negeri ini dapat kita wujudkan,” pungkasnya. (RB)