Take a fresh look at your lifestyle.

Paling Terdampak pandemi, BPJPH: Sektor UMKM Perlu Diperkuat Lagi

0 203

Ibadah.co.id –Bangga Buatan Indonesia merupakan gerakan dan ajakan pemerintah Jokowi untuk mencintai dan menggunakan produk dalam negeri. Jargon itu juga sekaligus menguatkan sektor UMKM yang saat ini paling terkena dampaknya. Selain itu sektor produk halal yang paling banyak.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Sukoso mengatakan, gerakan ini merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Menurut Sukoso, sikap masyarakat yang secara bersama-sama bangga atas hasil karya anak-anak bangsa sendiri melalui UMKM tentu akan memberikan implikasi positif terhadap upaya membangkitkan kegiatan ekonomi UMKM pada masa adaptasi menuju kenormalan baru ini.

“UMK merupakan sektor terdampak pandemi, sehingga perlu diperkuat untuk bangkit di masa seperti sekarang ini.” ungkap Sukoso saat memberikan sosialisasi Jaminan Produk Halal dalam acara webinar bertema “Harmonisasi Pengurusan Izin Edar bagi UMKM Perikanan”, Rabu (08/07).

Menurut Sukoso, produksi dan supply produk halal UMKM harus terus dijaga keberlangsungannya dalam kondisi apapun, termasuk di masa pandemi ini. Terlebih, Indonesia yang masyarakatnya mayoritas muslim tentu menjadikan tingginya demand produk halal. Dengan sikap bersama masyarakat untuk bangga memproduksi dan mengkonsumsi produk buatan Indonesia, Sukoso mengatakan hal ini jelas akan mendorong laju perputaran industri produk halal kita terutama UMKM yang melemah terdampak pandemi menjadi lebih baik lagi.

Hal senada diungkapkan Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Nilanto Perbowo. Menurutnya, kondisi pandemi ini jangan sampai menjadikan aktivitas ekonomi kita termasuk UMKM terhenti atau lumpuh.

“Populasi UMK begitu besar. Kita perlu terus mendorong, membina, melindungi dan memfasilitasi agar UMKM terus berjalan meskipun dalam pandemi. Jangan sampai UMKM berhenti. Tak boleh satupun rantai bisnis kita menjadi lumpuh,” ungkap Nilanto.

Salah satu isu penting dalam usaha memperkuat UMKM, lanjut Nilanto, adalah dukungan policy agar produk UMKM yang dihasilkan bermutu tinggi, aman dan terjamin kehalalannya untuk dikonsumsi masyarakat. Oleh karena itu, lanjutnya, pemenuhan Sertifikasi Halal dan Izin Edar menjadi hal yang sangat penting untuk dipenuhi UMKM.

“Penting untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan perlindungan, sehingga masyarakat merasa aman, nyaman dan yakin bahwa produk yang dikonsumsi juga halal.” jelas Nilanto.

Hal itu, menurut Sukoso, sejalan dengan semangat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). “Pasal 3 UU JPH menegaskan bahwa penyelenggaraan JPH adalah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk. Juga, untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal,” terang Sukoso.

Menilik data Global State Islamic Economy 2019/2020, Sukoso mengatakan saat ini industri produk halal Indonesia masih berada di peringkat 5 Halal Global Industry dunia. Sehingga, lanjut Sukoso, industri halal Indonesia perlu untuk terus ditingkatkan baik secara kuantitas maupun kualitasnya. “Termasuk pada sektor UMK kita yang potensinya begitu besar,” lanjutnya.

Dukungan sumber daya manusia yang kreatif dan sumber daya alam yang melimpah, lanjut Sukoso, merupakan modal besar UMK kita agar kapasitas dan kualitas produksinya meningkat sehingga semakin mampu bersaing baik di pasar lokal maupun internasional. “Kita memiliki banyak potensi, termasuk dalam industri perikanan ini salah satunya,” tambah Sukoso. (ed.AS/ibadah.co.id/kemenag)

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy