Take a fresh look at your lifestyle.

1280 Jamaah Minta Refund Dana Haji, Kemenag Tangani 24-69 per Hari

2 102

Ibadah.co.id – Semenjak pembatalan keberangkatan ibadah haji 2020 oleh Kementerian Agama Indonesia, sebanyak 1.280 calon jamaah refund dana haji. Dari sekian jumlah refund dana haji yang dihimpun oleh Kemenag dari sejumlah kabupaten atau kota, maka Jawa Timur paling banyak.

“Satu pekan terakhir, ada 207 jemaah yang mengajukan setoran pelunasan. Jadi total sampai sore ini, ada 1.280 jemaah,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Muhajirin, dalam keterangan resminya, Selasa, (14/07).

Muhajir merinci sebanyak 1.230 dari 1.280 calon jamaah haji sudah keluar Surat Perintah Pembayaran (SMP). Uang itu sudah dikirimkan ke alamat rekening masing-masing yang telah disediakan oleh calon jamaah haji.

Misalnya, Muhajir menambahkan, dalam 5-6 hari jam kerja ada 24-69 per hari melakukan pengajuan pengembalian setoran pelunasan biaya haji. Namun, sebagian besar tetap tidak mengambil dana haji yang sudah ia tabung dari dahulu.

Dia merinci kembali pada tingkat provinsi, Jawa Timur menduduki peringat pertama calon jamaah haji minta refund dana haji sebanyak 243 orang. Kemudian, disusul Jawa Tengah sebanyak (235 orang), Jawa Barat (180 orang), Sumatera Utara (75 orang), Lampung (61 orang), DKI Jakarta (48 orang), dan Banten (39 orang).

“Hanya Provinsi Maluku yang baru satu jemaah mengajukan permohonan. Sementara Maluku Utara dan Papua, masing-masing dua orang,” kata dia.

Kemenag memperbolehkan para calon jamaah haji minta refund dana haji melalui pengajuan permohonan kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Kemudian, pengajuan tersebut akan diproses oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Bank Penerima Setoran (BPS).

Setelah mendapat Surat Perintah Membayar (SPM) dari BPKH, BPS akan melakukan transfer ke rekening calon jamaah haji sesuai prosedur dan 9 hari jam kerja setelah berkas permohonan dinyatakan lengkap oleh Kemenag Kabupaten/Kota. (HN/Kontributor)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

2 Comments
  1. […] ini menimbulkan banyak pertanyaan oleh masyarakat. Salah satu pertanyaannya adalah bagaimana nasib dana haji tahun 2021 jika Indonesia tidak memberangkatkan jemaah […]

  2. […] ini menimbulkan banyak pertanyaan oleh masyarakat. Salah satu pertanyaannya adalah bagaimana nasib dana haji tahun 2021 jika Indonesia tidak memberangkatkan jemaah […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy