Take a fresh look at your lifestyle.

Resmi, Asosiasi Fintech Syariah Indonesia Jadi Asosiasi OJK Infinity

2 115

Ibadah.co.id – Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) resmi mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan sebagai asosiasi fintek syariah yang ditunjuk oleh OJK untuk industri teknologi finansial syariah Group Inovasi Keuangan Digital (GIKD).

Adapun penetapan AFSI menjadi asosiasi penyelenggara Inovasi Keuangan Digital yang diakui oleh OJK ini diwakili oleh Advisor Group Inovasi Keuangan Digital OJK Maskum dalam rangkaian OJK Virtual Innovation Day 2020.

Dalam kata sambutannya, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menyatakan bahwa penunjukkan AFSI dilakukan untuk turut mendukung perkembangan ekosistem fintech di Indonesia. “Penunjukkan ini diharapkan dapat ikut mengembangkan inovasi fintech syariah di Indonesia menghadapi pasar digital finansial,” ungkapnya, Senin (24/8/2020).

Kepala Eksekutif Group Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono Gani juga menambahkan bahwa penunjukkan ini dilakukan melalui proses pemantauan yang cukup panjang. Dari proses tersebut, OJK melihat AFSI mampu dan siap untuk bekerjasama dalam mengembangkan industri fintech syariah di Indonesia.

“Kami melihat fintech syariah adalah suatu disiplin yang harus dikembangkan secara tersendiri dan OJK mencoba semaksimal mungkin menggali potensi tersebut. Setelah kami berkomunikasi dengan rekan AFSI dan memantau kesiapannya, maka ketika memang sudah siap kami berikan kesempatan itu,” ujarnya di sela-sela OJK Virtual Innovation Day 2020 pada hari ini, Senin (24/8/2020).

Lebih lanjut Triyono menyebutkan bahwa OJK memiliki visi agar fintech syariah dapat berdiri sendiri dan bisa bersaing dengan fintech lainnya. “Fintech syariah ini perlu terus digali potensinya secara khusus.”

Ketua Umum AFSI Ronald Wijaya menyambut baik keputusan ditetapkannya AFSI sebagai asosiasi resmi OJK Infinity tersebut. Sebab, hal itu akan memberi banyak manfaat kepada industri fintech syariah, salah satunya terkait kejelasan aturan industri teknologi finansial syariah di Indonesia.

“Kami harap, ditunjuknya AFSI sebagai asosiasi yang resmi bekerjasama dengan OJK, bisa mendorong pertumbuhan industri yang sehat dan mengutamakan perlindungan konsumen,” ujar Ronald,  Senin (24/8/2020) di Jakarta.

Lebih lanjut Ronald mengungkapkan bahwa pada tahun 2018, OJK telah menerbitkan POJK No. 13/POJK.02/2018 terkait dengan pengaturan Inovasi Keuangan Digital. Pengaturan ini dilatarbelakangi oleh pesatnya perkembangan inovasi keuangan digital (IKD), sehingga pergerakan tersebut butuh dinaungi oleh regulator yang berwenang, dalam hal ini adalah OJK.

“Sebagai salah satu asosiasi yang memiliki anggota fintech terbanyak, AFSI mengajukan diri sebagai asosiasi yang dapat meregulasi fintech syariah.” ungkapnya.

Adapun, sejumlah tugas atau wewenang yang diemban AFSI setelah peresmian ini adalah membantu merumuskan aturan operasi sesuai dengan masing-masing model bisnis IKD, menyusun strategi dan pengembangan ekosistem IKD, dan yang terpenting adalah menjadi perantara komunikasi antara penyelenggara fintek Syariah dengan regulator salah satunya dalam menerima dan meneruskan laporan serta aspirasi pelaku industri dan konsumen. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

2 Comments
  1. […] – Dalam agenda Talkshow Prospek Financial Technologi (Fintech) Untuk Pesantren, Direktur Utama TV NU berharap santri-santri sekarang melek teknologi. Ia […]

  2. […] – Dalam agenda Talkshow Prospek Financial Technologi (Fintech) Untuk Pesantren, Direktur Utama TV NU berharap santri-santri sekarang melek teknologi. Ia […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy