Kemenag Jamin Tak Ada Sanksi Jika Tak Ikut Program Penguatan Kompetensi Penceramah
Ibadah.co.id- Zainut Tauhid sa’adi menjamin bahwa kedepannya tidak ada sanksi untuk penceramah agama yang tidak mengikuti program penguatan kompetensi penceramah agama Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini terjadi dikarenakan memang program ini bersifat sukarela.
“Program ini bukan program mandatory, bukan program yang harus diikuti. Sifat program ini adalah sukarela. Bagi para penceramah agama yang tidak ikut, tidak ada sanksi apa-apa. Namun bagi yang ikut, ini merupakan sebuah kehormatan karena ikut serta dalam rangka mendorong program penyiaran agama ke masyarakat agar bisa mendapat pencerahan yang lebih baik,” kata dia dalam agenda peluncuran program tersebut di Jakarta, Jumat (18/09/20), yang ditayangkan melalui konferensi video.
Dikutip dari republika.co.id pada Jumat (18/09/20), Zainut menjelaskan bahwa tidak akan ada kendala berarti bagi penceramah agama yang tidak mengikutinya. Tidak akan ada pula larangan ketika seorang penceramah sedang melaksanakan tugas suci serta mulia dalam menyebarkan agama.
“Karena itu merupakan perintah agama yang sangat mulia. Sehingga tidak perlu ada kekhawatiran dari bapak-ibu para penceramah agama untuk kemudian adanya ketakutan ketakutan,” jelasnya.
Kemudian, Zainut mengatakan bahwa keberagaman menjadi salah satu tantangan nyata ke depannya bagi para penceramah agama. Keberagaman itu berjalan dengan begitu cepat. Indonesia adalah salah satu negara yang menghadapi perubahan hebat dan cepat tersebut.
“Zaman bergerak begitu cepat telah melahirkan ragam budaya baru yang menjunjung kecepatan, ketepatan dan kemudahan. Di satu sisi, hal ini sangat positif karena dapat menjadi alat mengembangkan pola bimbingan keberagamaan. Namun di sisi lain tak dapat dipungkiri akan ada banjir budaya baru yang dalam beberapa sisi bertentangan dengan nilai nilai keberagamaan bangsa kita,” ujarnya
Da mengatakan, tantangan paling nyata bangsa Indonesia saat ini adalah Akan tetapi, Zainut berkeyakinan bahwa para penceramah agama akan mampu mengemban amanah dengan baik di tengah keberagaman. Menurutnya, tantangan ter berat adalah bagaimana bangsa Indonesia kedepan nya dapat merumuskan sekaligus meneguhkan arah keberagaman dengan bingkai pancasila.
“Inilah yang melatarbelakangi pelaksanaan kegiatan penceramah agama bersertifikat. Ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi para penceramah agama sehingga dapat memenuhi tuntutan zaman dan sekaligus meneguhkan perannya di tengah modernitas. Tak bisa dipungkiri, ada banyak perubahan zaman yang harus kita jawab dengan perspektif yang moderat,” katanya. (DAF)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.