Pakar Falak Bahas Unifikasi Kalender Hijriyah
Ibadah.co.id – Para pakar falak membahas unifikasi kalender hijriyah. Pembahasan tersebut ada di dalam forum yang diadakan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Para pakar falak tersebut berasal dari berbagai organisasi kemasyarakat (ormas) Islam.
Seperti dilansir republika.co.id pada 08/10/20, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar temu kerja hisab rukyat di Yogyakarta. Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari pakar falak, astronomi dan unsur terkait lainnya hadir untuk membahas berbagai permasalahan hisab rukyat, salah satunya pematangan konsep unifikasi Kalender Hijriyah.
Pertemuan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber guna membahas sejumlah isu. Mulai dari isu Prospek Kalender Islam Global Kajian Kriteria Turki dan Rekomendasi Jakarta 2017 oleh Kepala Lapan Thomas Djamaluddin, Naskah Akademik Unifikasi Kalender Hijriyah dengan pemateri Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Susiknan Azhari, Waktu Fajar dalam perspektif Fikih dan Sains (Hasil Observasi) bersama Pakar Hisab Rukyat Abdul Muid Zahid, Kebijakan Kanwil Kemenag DIY Tentang Hisab Rukyat oleh Edi Gunawan, dan Riview Awal Bulan Kamariah 2021-2022 yang disampaikan Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi.
“Berkumpulnya para ahli di sini merupakan anugerah menawan yang besar dari Allah untuk umat Islam di Indonesia,” kata Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Prof Kamaruddin Amin pada Rabu (7/10).
Menurut Kamaruddin, temu kerja hisab rukyat merupakan salah satu kegiatan strategis yang diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi guna membuat kebijakan hisab rukyat di Indonesia. Ini termasuk analisis persoalan aktual dan kekinian yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut, salah satunya unifikasi Kalender Hijriyah di Indonesia.
Guru Besar UIN Alaudin Makassar ini menyampaikan langkah progresif yang terbuka untuk terus ditempuh dalam mengeksplorasi gagasan dan langkah strategis guna mewujudkan unifikasi Kalender Hijriyah tersebut. Pada tahun ini mencoba untuk menyusun naskah akademis unifikasi Kalender Hijriah yang komprehensif dengan memadukan aspek syar’i dan sains. Harapannya ini menjadi strategi baru dalam mengupayakan terwujudnya penyatuan kalender Hijriyah.
“Kita susun dengan terus mengeksplorasi ide-ide yang berkembang di kalangan ahli dengan tetap mendasarkan apa yang telah disepakati secara nasional, dan regional yaitu keputusan MABIMS dan hasil rekomendasi Jakarta 2017, dan juga melihat peluang kriteria yang disepakati pada pertemuan di Turki tahun 2016,” ujarnya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Agus Salim menilai penting pertemuan ini. Ini wujud komitmen kuat serta kehadiran Kemenag dalam mengoptimalkan layanan keagamaan saat ini sangat urgen dan penting.
“Hal ini tentu saja seiring dengan tingginya perhatian masyarakat dalam merespon persoalan yang terkait erat dengan aspek peribadatan, baik itu dalam penentuan awal bulan Ramadhan, Syawal, Zulhijjah, permohonan layanan arah kiblat, hingga ketentuan waktu-waktu sholat,” ujar Agus. Tercatat beberapa lembaga yang mengirimkan perwakilannya dalam pertemuan ini antara lain Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Al-Washliyah, Persis, dan PUI. Hadir juga perwakilan dari Mahkamah Agung RI, Pengadilan Tinggi Agama, dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Astronom serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, seperti Institut Teknologi Bandung (ITB) juga menghadiri kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 Oktober 2020. (RB)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.