Dengan Syarat Tertentu, 1 November 2020 Jemaah Umrah Indonesia Bisa Berangkat
Ibadah.co.id – Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim memastikan, rombongan pertama jemaah umrah Indonesia sudah bisa bertolak ke Jeddah, Arab Saudi. Ini merupakan rombongan pertama setelah penyelenggaraan umrah dihentikan sementara karena situasi pandemi virus corona di seluruh dunia sejak Februari 2020.
Akan tetapi, kata Arfi, Kemenag belum memberikan keterangan resmi dan masih memproses regulasinya.
“Iya, confirm. Jemaah dari Indonesia sudah bisa umrah mulai 1 November besok,” kata Arfi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).
Arfi menyebutkan, sistem umrah ini bersifat Business to Business (B2B) antara penyelenggara umrah swasta di Arab Saudi dengan penyelenggara umrah di Indonesia yang bekerja sama untuk proses penerbitan visa.
Keberangkatan ini tidak melalui pemerintah, tetapi melalui agen perjalanan yang memberangkatkan jemaah. “Tapi yang jelas confirm bisa berangkat besok,” ujar Arfi.
Syarat Jemaah
Mengenai syarat jemaah yang bisa ke Tanah Suci pada masa pandemi ini, Arfi mengungkapkan, Pemerintah Indonesia mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh Arab Saudi. Syarat itu di antaranya berusia 18-50 tahun.
Sebelum berangkat, jemaah harus memiliki bukti PCR/Swab. Sesampainya di Jeddah, jemaah harus menjalani isolasi selama tiga hari.
Pelaksanaan umrah dapat mendaftar melalui aplikasi pendaftaran umrah online bernama I’tamarna.
“Pelaksanaan umrahnya melalui aplikasi I’tamarna, lalu satu kamar itu maksimal 2 orang. Kemudian, konsumsinya tidak prasmanan, diganti pakai nasi box,” ujar Arfi.
Perjalanan dari Jakarta menuju Jeddah, kata Arfi, hanya dengan maskapai Arab Saudi, Saudia Airlines. Keberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta.
“Berangkatnya dari Bandara Soekarno-Hatta. Untuk jumlah penerbangannya saya belum tahu akan ada berapa dalam sehari,” kata Arfi.
Nomor Registrasi
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 59.757 jemaah umrah Indonesia sudah mendapat nomor registrasi untuk berangkat ke Tanah Suci. Akan tetapi, keberangkatan mereka tertunda akibat pandemi virus corona yang kemudian diputuskan penutupan umrah sejak Februari 2020.
Dari jumlah itu, sebanyak 2.601 (4 persen) berusia di bawah 18 tahun dan 30.828 (52 persen) jemaah berusia di atas 50 tahun. Para jemaah tersebut sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).
Untuk jemaah yang memenuhi kriteria usia tersebut, sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi. Mereka adalah jemaah yang sudah melakukan pembayaran.
Dari 21.418 jemaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas, sudah mendapat visa, dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020. (ed/AS/ibadah.co.id/kompas).
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.