Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Pasca Insiden FPI, PWNU Jakarta Imbau Masyarakat Tetap Kondusif

91

Ibadah.co.id – Pasca insiden antara Front Pembela Islam (FPI) dan polisi, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH Samsul Ma’arif menghimbau seluruh masyarakat tetap menjaga kondusifitas. Ia juga mengajak kepada semua elemen masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Seperti dilansir republika.co.id pada 7/12/20, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH Samsul Ma’arif mengajak semua elemen bangsa menciptakan suasana kondusif pascainsiden bentrokan antara Front Pembela Islam (FPI) dan polisi pada Senin pagi (7/12). Dia meminta semua pihak tidak terprovokasi atas bentrokan yang menewaskan enam pengikut Muhammad Rizieq Shihab tersebut.

“Mengajak kepada semua stakeholders dan semua elemen bangsa terutama para tokoh agama dan tokoh masyarakat di Jakarta agar dapat menciptakan suasana yang kondusif dan tidak terprovokasi dan memprovokasi umat,” ujar Kiai Samsul dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (7/12).

Dia mengatakan, PWNU DKI Jakarta mengutuk semua bentuk kekerasan baik dalam bentuk fisik dan intimidasi dalam pemberitaan di media massa dan media sosial. Di samping itu, ia juga menukung sikap Kapolda Metro Jaya, Fadil Irjen Pol Fadil Imran untuk melakukan penegakan hukum di Indonesia.

“Mendukung sikap tegas Polri dalam hal ini yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya dalam penindakan terhadap siapa pun dalam upaya penegakan hukum di Indonesia dengan tetap berpedoman pada prinsip justice before the law,” katanya.

Menurut dia, PWNU DKI Jakarta mendukung investigasi secara independen dan transparan atas insiden yang melibatkan anggota FPI dengan anggota Polri. Dia pun tetap mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Mengajak kepada semua elemen masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 dan terus berdoa demi kebaikan bangsa khususnya keamanan dan kedamaian di Ibu Kota Jakarta,” katanya.

Berdasarkan konferensi Polda Metro Jaya, insiden tersebut terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan, kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap HRS di Mapolda Metro Jaya.

“Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam,” kata Fadil. Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro, mengatakan kejadian yang sebenarnya, bukan FPI yang mendahului menyerang, justru pihaknya yang ditembaki. “Kami tidak tahu siapa yang menembaki itu. Kami tak kenal. Namun, yang jelas sekarang yang meninggal enam orang. Kapolda dalam rilisnya menyatakan seakan ada penyerangan dari laskar FPI. Padahal tidak begitu, kami malah diserang,” kata Sugito Atmo ketika dihubungi siang ini, Senin (7/12). (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

4 Comments
  1. […] Nasional kembali diaktifkan. Hal ini terkait dengan adanya insiden antara Front Pembela Islam (FPI) dan polisi baru-baru […]

  2. […] – Soal insiden yang terjadi antara Front Pembela Islam (FPI) dan polisi, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim […]

  3. […] vaksinasi Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Dr KH Samsul Maarif. Ia mengatakan, jika bisa ulama siap menjadi orang pertama yang […]

  4. […] – Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta membahas soal hubungan Indonesia-Israel. Dalam perbincangan tersebut hadir beberapa […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy