Tingkatkan Layanan Keagamaan, Kemenag sentuh Kelompok Disabilitas
Ibadah.co.id – Keagamaan adalah kebutuhan bagi setiap insan. Kaum menengah ke atas hingga kaum disabilitas harus mendapatkan layanan keagamaan dari pemerintah. Oleh karena itu, kementerian Agama terus mengupayakan peningkatan layanan keagamaan bagi kelompok disabilitas.
Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin dalam bedah buku virtual Fikih Penguatan Bagi Penyandang Disabilitas di Jakarta. “Perlakuan equal harus diterjemahkan oleh pemerintah terhadap layanan keagamaan. Misalnya terkait layanan penyediaan Al-Qur’an. Kemenag menyiapkan Al-Qur’an Braille untuk kaum disabilitas dan buku-buku lain,” kata Kamaruddin Amin, Selasa (08/12).
Tak hanya itu, Kamaruddin juga menyebut sejumlah peningkatan layanan bagi kelompok disabilitas di bidang Kebimasislaman. “Layanan Kemenag di bidang KUA juga dilakukan untuk melayani kaum disabilitas yang akan menikah. Di masjid misalnya, Pemerintah mengupayakan bagaimana kaum disabilitas bisa menikmati akses beribadah. Juga di lembaga pendidikan, sekolah, serta mendapatkan akses fasilitas umum,” tuturnya.
Dalam diskusi ke-10 Selancar Literasi Peradaban Islam ini, Dirjen menegaskan bahwa peningkatan layanan keagamaan bagi kelompok disabilitas merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah.
Ia menyebutkan, bahkan beberapa negara maju telah memberikan perhatian yang baik kepada penyandang disabilitas. Seperti yang dilakukan negara-negara maju di Eropa Barat, Amerika, dan Jepang yang memberikan pelayanan publik secara khusus untuk kaum disabilitas.
Kamaruddin menambahkan bahwa Islam mengajarkan konsep al-musawwat (kesamaan). Hal ini hendaknya juga menjadi acuan dalam pemberian layanan keagamaan bagi kelompok disabilitas. “Islam mengajarkan konsep kesamaan makhluk di hadapan Allah. Kelompok disabilitas maupun non disabilitas sama saja di hadapan Allah,” ungkap Kamaruddin.
Ia berharap, bedah buku Fikih Penguatan Bagi Penyandang Disabilitas mampu menghadirkan pencerahan sehingga kaum disabilitas tidak mendapatkan diskriminasi di tengah masyarakat.
“Semoga ini bisa mencerahkan. Semoga kaum disabilitas mendapatkan layanan yang sama, yang layak dari pemerintah dan perlakuan yang baik dari masyarakat sehingga kaum disabilitas mendapatkan perlakukan yang sama (tidak dibeda-bedakan),” pungkasnya. (RB/kemenag.go.id)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.