Take a fresh look at your lifestyle.

Arab Saudi: Jamaah Bisa Sholat di Masjid Haramain tanpa Izin

0 220

Businessnews Indonesia – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa jamaah di Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi (Masjid Haramain) tidak perlu untuk mendapatkan izin dan membuat janji untuk melakukan aktivitas ibadah seperti melaksanakan sholat.

Dilansir di Saudi Gazette, Minggu (6/3/2022), keputusan baru ini berarti bahwa jamaah dapat berdoa dan melaksanakan ibadah di Masjid Haramain serta mengunjungi makam Nabi Muhammad SAW seperti sebelumnya tanpa perlu mengeluarkan izin apa pun.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan bahwa penerbitan izin masih akan diterapkan untuk melakukan umrah dan sholat di al-Rawdah Sharifa.

“Menunjukkan status kesehatan kekebalan pada aplikasi Tawakkalna adalah satu-satunya prasyarat untuk masuk dan melakukan sholat di Masjid Haramain,” bunyi surat pernyataan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi.

Sebelumnya diketahui, para jamaah haji dan umrah harus mengatur izin terlebih dahulu apabila hendak melakukan ibadah di Masjid Haramain. Hal itu mengingat adanya peraturan protokol kesehatan Covid-19 yang ada untuk memproteksi para jamaah dari penyebaran virus pandemi. (AFZ)

Baca juga: KH Syuhada Bahri Meninggal, Kemenag Ucapkan Belasungkawa

Baca juga: Revolusi Industri 4.0, Menko PMK: Santri Harus Kuasai Ilmu Pengetahuan!

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy