Take a fresh look at your lifestyle.

Hebitren: Jawa Timur Paling Siap Kembangkan Ekonomi Syariah

0 127

Ibadah.co.id – Provinsi Jawa Timur disebut sebagai wilayah yang paling siap untuk mengembangkan ekonomi syariah. Hal ini disampaikan oleh Bendahara Umum DPP Hebitren, KH Wahid Hamid. Meski begitu, hal ini mesti didukung dengan berbagai hal. Salah satunya adalah mengadakan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.

Seperti dilansir republika.co.id pada 14/6/21, Provinsi Jawa Timur siap mengembangkan ekonomi syariah dan bisnis halal, termasuk mensukseskan program sertifikasi halal. Kesimpulan ini mengemuka dalam diskusi kelompok terfokus (FGD) tentang sertifikat halal di Indonesia yang diselenggarakan Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dan Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) di Surabaya pada Senin (13/6).

“Jawa Timur paling siap dalam mengembangkan ekonomi syariah, bisnis halal terkait sertifikasi halal,” kata Bendahara Umum DPP Hebitren, KH Wahid Hamid melalui siaran pers yang diterima Republika, Senin (14/6).

Kiai Wahid mengatakan, untuk mengembangkan Jawa Timur sebagai daerah pengembangan ekonomi syariah dan bisnis halal, diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak terutama BPJPH dan MUI.

“Kita terus lakukan kolaborasi, saling mendukung, mempertajam peran dalam ruang masing-masing,” ujarnya.

Mewakili Ketua Umum MUI Jawa Timur, Komisi Pemberdayaan Umat MUI Jawa Timur Kiai Rosidi menyampaikan terimakasih kepada BPJPH, Hebitren, pelaku usaha, dan ormas Islam atas terselenggaranya FGD ini. MUI Jawa Timur akan terus mendukung program BPJPH terkait kampanye sertifikasi halal kepada masyarakat.

Plt Kepala BPJPH Mastuki, menyampaikan, berdasarkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), semua produk yang masuk dan beredar di Indonesia, wajib bersertifikat halal. Untuk meningkatkan layanan sertifikasi halal, BPJPH telah melakukan sejumlah langkah.

Misalnya mengembangkan sistem informasi layanan sertifikasi halal, integrasi data, pembinaan pengawasan halal, dan sinergi antar stakeholders halal.

“BPJPH juga melakukan kerjasama antar lembaga dan kerjasama internasional dalam jaminan produk halal. Kita juga melakukan pengembangan standar mutu dan standar layanan halal, serta mendukung pengembangan industri halal nasional,” jelasnya.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Kiai Asrorun Ni’am Sholeh, menyampaikan, prinsipnya halal adalah term keagamaan. Maka ujungnya adalah fatwa. “Dalam proses pembuktiannya memerlukan keilmuan. Kaitan dengan ini, kolaborasi semua pihak dibutuhkan,” kata Kiai Asrorun. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy