Indeks Kesalehan Sosial Masyarakat Cukup Tinggi, Kemenag : Hasil Survey Capai Nilai 82,53
Ibadah.co.id- Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Balitbang-Diklat Kemenag merilis hasil survei tahun 2020 tentang Indeks Kesalehan Sosial (IKS) masyarakat Indonesia.
“Hasil survey mencapai nilai 82,53. Angka IKS ini masuk kategori cukup tinggi,” ujar Ketua Tim Peneliti Raudlatul Ulum, di Jakarta, Selasa (29/6).
Raudlatul Ulum menjelaskan, survei IKS 2020 berangkat dari penglihatan bahwa Indonesia menduduki peringkat pertama terkait hubungan antara percaya kepada Tuhan dan memiliki nilai-nilai yang baik.
Kebijakan mengenai kesalehan sosial, ungkap pria yang akrab disapa Ulum ini, dirasa penting guna melihat dinamika ruang publik yang berhubungan dengan kepedulian sosial, relasi antar manusia, pelestarian lingkungan, etika dan budi pekerti, juga kepatuhan terhadap negara dan pemerintah.
“Survei ini bertujuan untuk mengetahui hubungan masyarakat Indonesia dengan pengamalan pada tingkat sosial dengan mengambil beberapa responden,” ujarnya.
Responden terdiri dari perwakilan enam agama di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghuchu. Temuan survei, tingkat kepedulian sosial memperoleh skor 75,35; relasi antarmanusia, 87,6; pelestarian lingkungan, 76,61; dan patuh pada peraturan pemerintah dengan skor 85,01.
“Sementara, etika dan budi pekerti yang mendapat skor paling tinggi, yaitu 88,1,” papar Ulum.
Baca Juga : MUI dan Kemenag Mediasi Aliran Diduga Sesat di Bandung
Temuan lainnya, lanjut Ulum, IKS dipengaruhi beberapa faktor utama, yakni habituasi atau pembiasaan (skor paling tinggi 84,43), kesalehan ritual (79,65), pengetahuan (77,85), dan terapan program Kemenag (51,78).
Lebih lanjut, katanya, sebagai faktor tertinggi, secara umum habituasi atau pembiasaan ini meliputi pemberian penghargaan atas prestasi (78,71), belajar bersama (81,18), mengelola sampah organik dan non organik (53,76), sanksi atas pelanggaran aturan (78,71) dan kegiatan piknik keluarga (77,41). (EA)
Baca Juga : Kabar Baik! Kemenag Segera Cairkan Anggaran Tukin Terutang Bagi Guru dan Dosen