Take a fresh look at your lifestyle.

JK : Indonesia Negara Pertama yang Didatangi Petinggi Taliban Usai Status Teroris Dicabut

0 91

Ibadah.co.id- – Mantan Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengaku dekat dengan petinggi Taliban termasuk Mullah Abdul Ghani Baradar. Ia bahkan menceritakan perjuangannya meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencabut status teroris terhadap 12 petinggi Taliban agar bisa datang ke Indonesia.

JK menuturkan Indonesia menjadi negara pertama yang didatangi petinggi Taliban setelah status teroris mereka dicabut PBB.

Menurutnya, hal ini adalah cara untuk membantu mendamaikan negara lain, sehingga harus mengenal kedua belah pihak.

“Ini adalah amanat konstitusi Indonesia, di mana dalam Undang-Undang Dasar Indonesia wajib membantu menciptakan perdamaian dunia,” ujarnya.

“Jadi apa yang pemerintah lakukan, yang saya lakukan waktu itu, adalah menjalankan konstitusi. Anda tidak mungkin mendamaikan Afghanistan tanpa kenal baik kedua belah pihak.” tandasnya.

Meski begitu, JK mengaku belum pantas disebut sebagai mediator atau negosiator karena tak bisa mempertemukan pihak pemerintah Afghanistan dan Taliban secara langsung.

Baca Juga : Ketum PBNU Soroti Pendudukan Taliban atas Afghanistan

Sejauh ini, JK menuturkan dirinya hanya mencoba membangun persepsi yang sama antara pemerintah Afghanistan dan Taliban agar dapat berdialog secara damai ke depannya.

JK kembali menegaskan bahwa ia optimistis kepemimpinan Taliban di Afghanistan kali ini akan lebih terbuka dibandingkan dengan 25 tahun lalu ketika kelompok itu berkuasa.

“Kita optimistis saja, dengan catatan lihat ke depan nanti dan mendoakan agar apa yang mereka cita-citakan dalam membentuk pemerintahan terbuka, inklusif, dan melindungi hak perempuan, itu terjadi,” tandasnya. (EA)

Baca Juga : Gus Yaqut : Jangan Identikkan Islam dengan Terorisme!

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy