Take a fresh look at your lifestyle.

Kemenag Gelar Program Bantuan Masjid-Mushala

2 102

Ibadah.co.id – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) menggelar program bantuan untuk masjid-mushala. Hal ini sebagai salah satu bentuk kepeduliaan Kemenag kepada masjid, dan mushala. Hal ini sontak mendapat respon yang positif dari Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Seperti dilansir republika.co.id pada 30/8/21, Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyambut baik program membantu masjid dan mushala yang terdampak pandemi Covid-19. Program bantuan ini diinisiasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI Imam Addaruqutni mengatakan program bantuan masjid dan mushala sangat bermanfaat. Masjid dan mushala tersebut dapat meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan.

“Bahkan mungkin masjid akan menyiapkan hal-hal yang menjadi penunjang (untuk menerapkan protokol kesehatan), misalnya penyediaan masker, hand-sanitizer dan lain-lain,” kata Imam kepada Republika.co.id, Senin (30/8).

Menurutnya, dengan masjid dan mushala menerapkan protokol kesehatan yang ketat, masyarakat yang menyaksikannya akan semakin sadar tentang pentingnya protokol kesehatan. Ia menambahkan, pengurus masjid dan mushala juga harus melaksanakan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya, bila perlu ada dokumentasinya. Hal ini agar bantuan untuk masjid dan mushala digunakan sesuai fungsinya.

“Saya rasa Dewan Masjid Indonesia ikut menyambut baik program dukungan masjid yang terdampak Covid-19 dan di kawasan zona merah,” ujarnya.

Imam mengatakan jika masjid dan mushala terdampak pandemi Covid-19 yang mendapatkan bantuan dari Kemenag diinformasikan, DMI bisa ikut memperkuat fungsi masjid itu. Ia juga menyampaikan, selama ini DMI juga cukup besar menggunakan dana untuk mendukung pelaksanaan perang melawan Covid-19.

Dana yang dikeluarkan hingga miliaran. Masjid-masjid sudah diberikan perlengkapan untuk melaksanakan protokol kesehatan, mereka diberi alat penyemprot disinfektan, hand sanitizer dan lain-lain.

Sebelumnya, Ditjen Bimas Islam Kemenag menyampaikan akan menyalurkan bantuan operasional masjid dan mushala di daerah terdampak Covid-19 tahun anggaran 2021. Total bantuan yang akan disalurkan sebesar Rp 6,9 miliar. Bantuan ini terdiri dari Rp 6,2 miliar bantuan untuk masjid dan Rp 700 juta bantuan untuk mushala.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Agus Salim mengungkapkan bantuan operasional ini dapat dipergunakan takmir dan pengurus masjid atau mushala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19.

“Misalnya, untuk penyediaan protokol kesehatan 5M seperti penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh serta sarana pencegahan Covid-19 yang lainnya. Termasuk untuk kebutuhan pembayaran listrik, air, dan kebutuhan pembinaan keumatan yang dilakukan secara daring,” kata Agus.

Ia menyampaikan, bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan dan kehadiran pemerintah kepada takmir dan pengurus masjid serta mushola dalam penanganan pandemi Covid-19. Ia berharap, bantuan operasional yang disalurkan dapat menjadi stimulan bagi takmir masjid dan mushala untuk melayani umat secara optimal di masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, pandemi Covid-19 memberikan dampak pada pembatasan dan peniadaan sementara kegiatan peribadahan. Pandemi juga mengharuskan penerapan protokol kesehatan. Ini tentu berpengaruh terhadap beban operasional bagi takmir dan pengurus masjid dan mushala. “Adapun besaran bantuan operasional yang akan diberikan sebesar Rp 20 juta untuk tiap masjid dan Rp 10 juta untuk tiap mushala,” katanya. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

2 Comments
  1. […] Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) lakukan. Tahun ini Kemenag akan menggelar Pameran Pesantren […]

  2. […] – Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan dana untuk beberapa masjid dan musala di Indonesia. Namun ada beberapa syarat yang […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy