Kemenag: Jaminan Produk Halal Harus Jadi Kesadaran Bersama
Ibadah.co.id – Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Mastuki menyampaikan bahwa Jaminan Produk Halal harus menjadi kebutuhan bersama, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat.
Hal ini disampaikan Mastuki saat membuka Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan PPH, di Lampung. Public Hearing ini diikuti sekitar 100 peserta yang berasal dihadiri Satgas Halal Provinsi Lampung, perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, Pendamping PPH, serta para pelaku usaha.
“Soal halal ini bukan hanya milik BPJPH tapi semua. Maka kami melaksanakan roadshow ke kabupaten, kota, dan provinsi untuk menjadikan kesadaran halal ini menjadi milik bersama. Bukan semata Kementerian Agama,” ungkap Mastuki, Selasa (5/7/2022).
“Meskipun leading sectornya adalah BPJPH, tapi dalam pelaksanaannya harus melibatkan banyak pihak,” imbuhnya.
Salah satu kesadaran yang harus dibangun menurut Mastuki bahwa Sertifikasi Halal memiliki dampak bagi perkembangan UMK. “Kekuatan indonesia ini ada di UMK. kalau UMK ini disentuh dan diberdayakan, akan bisa mendorong perekonomian Indonesia,” ujar Mastuki.
Hal ini juga berlaku di Lampung. Mastuki berharap, daerah yang terkenal dengan panganan keripik pisang ini dapat meningkat perekonomiannya bila UMK nya sudah bersertifikat halal.
“Inilah tadi impact yang saya sampaikan bahwa dampak langsung dari sertifikasi halal ini adalah berdayanya UMK,” ungkap Mastuki.
Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung pada kesempatan yang sama juga menyatakan komitmennya untuk mengawal pencapaian target yang ditetapkan. Salah satunya dengan memberikan reward kepada Pendamping Proses Produk Halal (PPH).
“Saya akan memberi reward khusus bagi Pendamping PPH yang paling banyak mendorong pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal,” ujar Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo.
Sumber: Kemenag