Take a fresh look at your lifestyle.

Kemenag Imbau Hati-hati Daftar Umrah di Tengah Pandemi

94

Ibadah.co.id – Wakil Menteri Agama KH Zainut Tauhid Sa’adi menghimbau masyarakat untuk hati-hati jika ingin mendaftar berangkat umrah melalui biro perjalanan umrah di tengah pandemi seperti sekarang. Masyarakat mesti jeli menganalisis harga yang ditawarkan oleh biro perjalanan umrah, karena adanya kenaikan biaya di tengah pandemi.

Seperti dilansir republika. id pada 24/10/20, Wakil Menteri Agama KH Zainut Tauhid Sa’adi mengimbau umat Islam yang ingin melaksanakan umrah di tengah pandemi untuk cermat terhadap harga yang ditawarkan biro perjalanan umrah. Apalagi, menurut dia, jika harga yang ditawarkan di bawah Rp 20 juta.

“Saya kira harus lebih cermat dan lebih melakukan cross check (terhadap biaya umrah),” ujar Wamenag kepada Republika, Kamis (22/10).

Ia menjelaskan, pandemi Covid-19 telah berdampak pada semua sektor penyelenggaraan ibadah umrah, baik transportasi maupun akomodasi. Karena itu, biaya umrah pasti lebih mahal dari sebelumnya.

“Logikanya begini, kalau menerapkan physical distancing itu pasti harga, baik transportasi, akomodasi di sana pasti mahal. Itu pasti menjadi pertimbangan,” ucapnya.

Kemenag, menurut dia, tidak memiliki kewenangan terhadap besaran biaya umrah yang ditetapkan biro perjalanan umrah. Namun, menurut dia, Kemenag perlu menetapkan biaya referensi atau biaya standar penyelenggaraan umrah.

Pada masa sebelum pandemi, biaya referensi umrah yang ditetapkan Kemenag sebesar Rp 20 juta.

Terkait hal itu, Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj juga mengingatkan umat Islam di Tanah Air untuk mewaspadai permainan biaya umrah menjelang pembukaan kembali umrah pada awal November. Menurut dia, umrah pada masa pandemi mengharuskan banyak penyesuaian harga menyusul adanya peraturan terkait protokol kesehatan.

“Pemerintah harus intervensi harga. Jangan sampai ada oknum-oknum travel yang bermain harga dan memanfaatkan kondisi ini (penyesuaian harga),” ujar Mustolih.

Secara prioritas pemerintah perlu mendahulukan para jamaah yang telah melunasi biaya umrah yang gagal berangkat. Berdasarkan catatan Kemenag, terdapat 36 ribu jamaah umrah yang telah melunasi pembayaran pada Februari 2020 lalu.

Jika ada penyesuaian tarif akibat satu dan lain alasan, kata dia, pemerintah pun perlu memberikan pendekatan yang baik dan merundingkannya dengan jamaah. “Jangan sampai jamaah dirugikan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim menyampaikan, penyusunan mitigasi risiko penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19 belum rampung. Penyusunan mitigasi ini masih harus dibahas bersama pemangku kepentingan terkait.

“Masih dalam pembahasan karena tidak bisa Kementerian Agama sendirian (memitigasi). Harus bersama-sama dengan Satgas Covid-19, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Luar Negeri,” kata dia kepada Republika, Jumat (23/10).

Meski demikian, Arfi optimistis, mitigasi tersebut segera selesai dalam waktu dekat sebelum Pemerintah Arab Saudi membuka keran jamaah umrah dari luar negeri pada 1 November mendatang. Menurut dia, kalaupun hasil mitigasi terbit setelah tanggal itu, masih ada waktu untuk mengirimkan jamaah umrah.

Arfi juga mengatakan, pengiriman jamaah umrah di masa pandemi sepenuhnya merupakan otoritas Pemerintah Saudi. Hingga saat ini, kata dia, belum ada pengumuman resmi dari Pemerintah Saudi soal penyelenggaraan umrah bagi jamaah dari luar negeri. “Kami masih menunggu. Masalah kuota juga belum. Ya kita mengikuti lahregulasi Pemerintah Saudi,” katanya. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy