Take a fresh look at your lifestyle.

MUI Himbau Para Perantau di Zona Merah Tidak Pulang Kampung

0 60

Ibadah.co.id-Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghibau kepada para perantau di zona merah atau wilayah pademi virus corona tidak pulang kampung terlebih dahulu. Sebab, hal ini dapat memicu tersebarnya virus corona ke masyarakat sekitar.

Adapun kota zona merah khususnya Indoneisa, seperti: Jakarta, Surabaya, Jakarta Selatan, Bandung, Depok, Bekasi, dan sebagainya yang sering menjadi tempat perantauan bagi penduduk pesisir untuk mengaduh nasib.

“MUI sudah memberikan tausiyah untuk tidak meninggalkan tempat atau kawasan pandemi Covid-19,” kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Nadjamuddin Ramly dikutip di Republika.

Adapun alasan larang MUI mengeluarkan tausiyah tersebut, berdasarkan pada pada salah satu hadis Nabi Muhammad dan Umar bin Khattab, bahwa jika kalian mendengar ada wabah dalam satu negeri, maka jangan masukin negeri tersebut. Namun jika kalian terjangkit wabah, maka jangan keluar dari negeri kalian.

Nadjamuddin menegaskan, pemerintah harus bijak dan tepat mengambil sebuah tindakan agar para perantau tidak pulang kampung di wilayah pademi covid19 atau zona merah.

Dia menyebutkan, harusnya di awal Maret pemerintah melakukan lockdown, akan tetapi pemerintah lambat melakukan hal tersebut sehingga banyak orang asing berkunjug ke Indonesia. Maka, bagaimana pemerintah melakukan karantina wilayah dan melakukan tindakan secara tepat agar virus ini segera di basmi dari negara Indonesia. (HN/Kontributor)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy