Ibadah.co.id – Sejumlah ulama Malaysia mendukung keputusan pengadilan Turki untuk mengubah Hagia Shopia jadi Masjid. Mereka mendukung pembatalan status Hagia Shopia melalui keputusan pengadilan Turki, berdasarkan akta yang secara jelas menyatakan masjid diperdebatkan di pengadilan.
“Kami menyatakan dukungan penuh Hagia Shopia jadi Masjid sesuai dengan keputusan pengadilan Turki,” kata Ahmad Awang selaku Ketua Aliansi Masjid Dunia di Kuala Lumpur, Minggu (12/06).
Ulama Malaysia mengatakan, menantang keras suara dari negara manapun tentang hak-hak pemerintah Turki untuk menghentikan Hagia Shopia jadi masjid.
“Negara-negara dan badan PBB tidak mempunyai hak untuk memprotes kedaulatan Turki untuk menegakkan sebuah hukum,” tegasnya.
Mereka dengan berani menyatakan dikutuk sikap semua negara atau badan yang berani dan menuntut negara-negara asing untuk hormat kepada kebijakan Turki untuk menentukan warisan sejarah sendiri. Bahkan, ulama Malaysia menyuarakan kepada sejumlah kepada sejumlah pimpinan muslim di dunia dan pimpinan pemuka agama dari negara-negara OKI untuk menyatakan dukungan terhadap keputusan pengadilan negeri Turki.
“Pemerintah Turki telah memberikan langkah yang tepat,” katanya.
Biasanya Turki tunduk kepada keputusan yang dikeluarkan oleh presiden, namun pihak presiden memberikan memberikan jalan langsung kepada pengadilan untuk memutuskan perdebatan tentang status Hagia Shopia.
Maka, melalui keputusan hakim Turki, pengalihan Hagia Shopia jadi masjid dan akan dilakukan ibadah pertama pada tanggal 24 Juli 2020. (HN/Kontributor)