Menko Perekonomian: UMKM Bisa Sertifikasi Halal Gratis
Ibadah.co.id – Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa mendapatkan sertifikasi halal secara gratis. Adapun tergetnya adalah UMKM yang ada di Kawasan Industri Halal (KIH).
Seperti dilansir merdeka.com pada 12/5/21, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam memperoleh sertifikat halal bahkan dengan biaya gratis. Hal ini menyusul atas permintaan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menginginkan agar UMKM di Kawasan Industri Halal (KIH) bisa tersertifikasi semuanya.
Menko Airlangga mengatakan setidaknya ada persyaratan khusus bagi mereka yang ingin mendapatkan sertifikasi halal dengan biaya gratis. Paling tidak mereka mampu memberikan pernyataan halal (self declare) karena menggunakan bahan produk yang dipastikan halal.
Selain itu, Airlangga juga akan mendorong proses sertifikasi halal maksimal selesai dalam 21 hari.
“Ini paling lama, maksimal. Jadi harapannya ini semua akan memakan biaya yang lebih rendah,” kata Airlangga saat rapat bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin tentang Kawasan Industri Halal dan Sertifikasi Halal di Jakarta, Selasa (11/5).
Sejalan dengan Menko Airlangga, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga melaporkan bahwa penetapan tarif sertifikasi halal saat ini sedang dalam pembahasan lebih lanjut. Terlebih nantinya bakal ada peraturan khusus yakni melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Self declare untuk UMKM biayanya adalah nol rupiah. Terus ada pendanaan yang berasal dari APBN, APBD, Hibah, Dana Bergulir, atau bahkan CSR, dan pendanaan mempertimbangkan kondisi keuangan negara dengan prioritas dan kesepakatan dari sertifikasinya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden, Ma’ruf Amin meminta, kepada pemerintah agar mempercepat proses sertifikasi halal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berada di lokasi Kawasan Industri Halal (KIH). Seperti diketahui, saat ini baru ada tiga wilayah ditetapkan sebagai KIH yakni Sidoarjo Safe N Lock, Modern Cikande Industrial Estate, dan Bintan Inti Industrial Estate.
Namun, operasional di kawasan tersebut belum bisa dilakukan. Salah satu penyebabnya adalah lamanya proses sertifikasi halal dan biaya yang dianggap masih mahal oleh pelaku UMKM. “Oleh karena itu, untuk memfasilitasi terisinya produk-produk halal UMKM di kawasan tersebut, proses sertifikasi halal harus dilakukan secara cepat dan murah,” kata Wapres Ma’ruf saat memimpin rapat tentang Kawasan Industri Halal dan Sertifikasi Halal di Jakarta. (RB)