MUI Desak Pemerintah Larang Peredaran Komik Superman Biseksual
Ibadah.co.id – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta pemerintah Indonesia melarang peredaran komik Superman biseksual terbitan DC Comics yang akan dirilis di Indonesia pada 9 November 2021.
“Untuk itu MUI mengimbau pemerintah agar turun tangan dan melarang peredaran komik tersebut karena kontennya jelas benar-benar tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan dengan jati diri serta budaya kita sebagai bangsa yang religius,” kata Anwar Abbas, Rabu (13/10/2021).
Menurutnya komik tersebut jelas membahayakan karena memuat konten yang mengarah ke aksi LGBT. Ia menilai komik Superman itu sama saja telah difungsikan untuk kepentingan sosialisasi paham LGBT.
Baginya, upaya itu tidak sesuai dengan fitrah manusia dan bertentangan dengan ajaran agama serta hak asasi manusia. Anwar menilai manusia bisa musnah ke depannya bila semua orang di muka bumi menganut paham LGBT.
“Selanjutnya MUI meminta supaya pihak kepolisian menangkap si pembuat dan si pengedar komik tersebut karena yang bersangkutan jelas telah merusak mentalitas dari anak-anak dan generasi bangsa,” kata dia.
DC Comics telah membenarkan bahwa tokoh Superman baru, yakni Jonathan Kent, anak dari Clark Kent dan Lois Lane, akan menjalani hubungan spesial dengan teman laki-lakinya. Jon Kent merupakan superman biseksual yang jatuh cinta pada Jay Nakamura.
Dalam serial komik Superman: Son of Kal-El, Jon Kent akan menjadi Superman baru di Bumi dan menghadapi beban yang luar biasa, seperti perubahan iklim, penembakan di sekolah, serta unjuk massa terkait deportasi. (Mr/cnn)