Take a fresh look at your lifestyle.

MUI: Hukum Mudik Saat Wabah Dapat Menjadi Haram

2 111

Ibadah.co.id – Persebaran virus Corona di indonesia semakin Luas,  Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengeluarkan taushiyah atau rekomendasi terkait ibadah Ramadhan dalam suasana pandemi virus corona. Salah satunya tentang mudik lebaran. MUI mengatakan bahwa hukum mudik saat wabah dapat menjadi haram.

Hal itu karena mudik saat ini dapat digolongkan sebagai malapetaka bagi orang lain. “Jika dengan mudik itu orang lain bisa sakit atau celaka, maka hukum mudik itu jelas haram,” kata Anwar Ahad (26/4).

Dia menjelaskan, di dalam Islam dikenal sebuah prinsip dari kaidah ushul fikih berbunyi la dharara wa la dhirara yang artinya, kita tidak boleh menciderai diri kita dan tidak boleh menciderai orang lain.

Sehingga, kata dia, karena kepulangan atau mudiknya seseorang dapat menyebabkan sakit atau petaka kepada yang lain, maka hukum mudik itu menjadi haram.

Sedangkan, lanjutnya, jika tidak ada dampak buruk atau petaka kepada diri sendiri ataupun orang lain maka hukum mudik itu menjadi boleh.

Namun demikian, kata Anwar, alangkah baiknya bagi umat untuk tidak melakukan mudik di Ramadhan ataupun Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat dapat memperhatikan dan memathui ketentuan yang telah dibuat oleh pemerintah.

Baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

MUI, kata dia, juga mengimbau kepada seluruh umat yang berniat mudik untuk mengurungkan niatnya.

“Supaya kita bisa mempercepat terputusnya mata rantai penularan Covid-19,” ujarnya.

Dia mengatakan, jika mata rantai penyebaran Covid-19 bisa dilakukan, maka aktivitas masyarakat akan berangsur pulih. Termasuk aktivitas sosial, dakwah, kesehatan, dan juga ekonomi.

Dia berharap, pandemi Covid-19 yang berbahaya ini segera berakhir agar ekonomi dapat kembali menggeliat.

Pihaknya menekankan agar masyarakat tahu dampak bahaya pandemi Covid-19 jika menimpa diri sendiri ataupun keluarga.

Untuk itu agar hal ini dapat disingkirkan, dia sangat mewanti-wanti kepada seluruh umat Islam untuk mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah terkait larangan mudik. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

2 Comments
  1. […] Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa pihaknya mengimbau masyarakat untuk tak melakukan mudik. Hal ini dalam rangka untuk meminimalisasi penularan pandemi […]

  2. […] Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa pihaknya mengimbau masyarakat untuk tak melakukan mudik. Hal ini dalam rangka untuk meminimalisasi penularan pandemi […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy