Take a fresh look at your lifestyle.

MUI: RUU Omnibus Law Jangan Bertentangan Dengan Ajaran Agama

0 109

ibadah.ci.id –Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengingatkan jangan sampai RUU tentang Omnibus Law yang bertujuan memudahkan investasi, bertentangan dengan Pancasila terutama sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dirinya menekankan, kebijakan apapun yang dibuat pemerintah tidak boleh melanggar ajaran agama.

“Apa saja yang kita lakukan dan kebijakan apa saja yang kita buat, apakah itu dalam bidang politik dan atau ekonomi tidak boleh bertentangan dengan ajaran agama,” ujarnya   di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Buya Anwar panggilan akrabnya menjelaskan,  di dalam Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 disebut juga bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Omnibus Law yang berupaya memudahkan investasi juga harus sejalan dengan konstitusi dan realitas masyarakat yang agamis.

Kebijakan yang ada, kata Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi ini, juga harus mendukung tegaknya ajaran agama itu sendiri, terutama Islam yang merupakan agama mayoritas.

Anwar mencontohkan kebijakan investasi bisa saja mendorong prostitusi karena terdapat perputaran uang. Tetapi karena konstitusi negara harus sejalan dengan nilai agama maka investasi prostitusi tidak bisa dilegalkan. (ibadah.co.id/rio)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy