Munas-Konbes NU Menyetujui RUU PKS, Namun dengan Pelabagai Catatan
ibadah.co.id –Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) 2019 memutuskan pelbagai persoalan penting dan krusial, salah satunya terkait dengan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). NU dalam munas itu setuju terhadap RUU PKS tersebut namun dengan catatan.
Catatan yang dimaksud antara lain, forum merekomendasikan adanya perubahan nama RUU itu menjadi RUU Pencegahan Kekerasan Seksual dengan alasan agar aspek preventif lebih menjadi perhatian.
Persoalan yang menjadi pembahasan Komisi Bahtsul Masail Diniyah Qanuniyah ini juga menjelaskan lima belas jenis kekerasan dalam pandangan syariat, antara lain segala perbuatan yang dapat mengantar pada perbuatan zina, atau perbuatan fâhisyah (tabu), pandangan langsung baik terhadap lawan jenis atau sejenisnya tanpa perantara media dengan niat melecehkan, serta segala tindakan yang melampaui batas syariat.
Nur Rohman yang bertugas membacakan hasil sidang komisi mengingatkan agar diperhatikan jenis kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam fiqih. “Supaya ini didalami kembali, karena terkait pemaksaan perkawinan dan juga di situ terkait eksistensi wali mujbir, yang dikenal dalam kitab fiqih,” ujarnya di hadapan forum.
Menurut forum, wali mujbir tidak boleh dipidanakan dan menilai jika itu terjadi merupakan tindakan kriminalisasi. Wali mujbir adalah ayah dan kakek dari ayah kandung yang punya otoritas “memaksa” dengan rayuan atas dasar kasih sayang (ijbar), bukan memaksa dengan ancaman (ikrah).
Kondisi yang menoleransi “pemaksaan” (ijbar) ini pun diberikan sejumlah syarat, di antaranya tidak terdapat perselisihan yang nyata antara wali dan anak, calon suami dengan calon istri, calon suami adalah setara (kufu) dengan anak, serta tidak berpotensi merugikan/membahayakan/menyengsarakan anak.
Selain membahas soal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Munas Alim Ulama kali ini juga mendikusikan soal RUU Antimonopoli dan Persaingan Usaha. Sidang pleno yang sedianya berlangsung Jumat (1/3) dilaksanakan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan. Selanjutnya Munas-Konbes NU akan ditutup pada besok oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. (ed. AT/rilis)