Jakarta, Ibadah.co.id –Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali sukses menggelar program “Balik Kerja Bareng BPKH 2024” untuk membantu pemudik pulang ke perantauan, setelah merayakan lebaran di kampung halaman.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan Program Balik Kerja Bareng BPKH 2024 ini merupakan bentuk kepedulian BPKH kepada para pemudik yang hendak balik ke Jabodetabek tanpa dipungut biaya dan menghadirkan arus balik yang nyaman dan aman sekaligus menjadi sarana syiar dan edukasi tentang BPKH dan edukasi mengenai pengelolaan keuangan haji .
Program ini merupakan program kedua yang dilaksanakan BPKH mengulang kesuksesan program balik kerja tahun 2023 yang dilaksanakan di 3 kota, pada tahun ini Balik Kerja Bareng BPKH menargetkan 3600 peserta secara serentak di 4 (empat) titik lokasi keberangkatan, yakni Surabaya, Semarang, Solo dan D.I Yogyakarta dengan tujuan kedatangan jabodetabek.
Program Balik kerja bareng BPKH berkolabroasi dengan mitra kemaslahatan yakni Solo Peduli untuk kota Solo, BMM untuk Surabaya, DT Peduli untuk kota DI Yogyakarta dan Lazis Muhammadiyah (Lazismu) untuk kota semarang
“Antusiasme masyarat mengikuti kegiatan ini sangat terasa dengan cepatnya kuota pendaftaran yg terisi sebelum pendaftaran ditutup,” ujar Fadlul, Minggu (14/4/2024)
Secara serentak program balik kerja bareng BPKH dilaksanakan pada tanggal 14-15 April 2024 di 4 titik kota besar dengan tujuan ke jabodetabek, para penumpang akan turun di beberapa titik, yakni Terminal Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Baranangsiang, dan Terminal Poris.
Fadlul Imansyah berharap, program Balik Kerja Bareng BPKH dapat membantu pemudik mengurangi pengeluaran transport untuk kembali ke Jabodetabek.
Ia menegaskan program ini tidak sepeserpun menggunakan dana haji yang disetor jemaah.
“Sumber biaya yang digunakan adalah hasil pengelolaan investasi dana abadi umat. Bukan dari setoran haji jemaah,’’ tegasnya.
Fadlul menekankan, dana yang digunakan untuk program kemaslahatan, hanya dari nilai manfaat hasil pengelolaanny saja.
’’Dana pokoknya tetap utuh, tidak tersentuh,’’ ujarnya.
Melalui program kemaslahatan BPKH akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada umat Islam di Indonesia
Sumber : BPKH