Take a fresh look at your lifestyle.

BPKH Sebut Dana Kelola Haji Naik 15 Persen

142

Ibadah.co.id – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengatakan bahwa dana kelola haji naik hingga sekitar 15 persen lebih. Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyebut dana tersebut melebihi target yang ditetapkan oleh pihaknya.

Seperti dilansir merdeka.com pada 13/1/21, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai lembaga yang bertugas mengelola keuangan haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji sesuai amanat UU Nomor 34 tahun 2014, terus berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan haji yang lebih baik di Indonesia.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengungkapkan saldo dana haji yang dikelola BPKH pada tahun 2020 meningkat 15,08 persen atau sebesar Rp143,1 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp124,32 triliun.

“Pencapaian ini juga melebihi target dana kelolaan yang ditetapkan oleh BPKH tahun 2020 sebesar Rp139,5 triliun,” kata Anggito saat konferensi pers virtual BPKH, Rabu (13/1).

Terkait instrumen dana kelolaan tahun 2020, dana yang diinvestasikan sebesar Rp99,53 triliun atau 69,6 persen dan sisanya 30,4 persen atau Rp43,53 triliun terdapat di penempatan bank syariah. Anggito pun menyampaikan rasa syukurnya, dia berharap kedepannya BPKH bisa terus mengelola dana haji dengan baik sesuai amanah masyarakat Indonesia.

“Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kepada Allah SWT di tengah situasi sulit akibat pandemi COVID-19 dan kontraksi ekonomi yang menerpa seluruh dunia termasuk Indonesia, BPKH dapat melakukan kelolaan dana haji yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya,” kata Anggito

Menurut Anggito, pencapaian ini bisa diraih berkat dukungan dan sinergi yang telah terbangun dengan segenap mitra pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat. Dengan meningkatnya dana kelolaan ini maka nilai manfaat yang diberikan kepada calon jemaah haji tunggu juga ikut bertambah yakni sebesar Rp7,46 triliun atau bertambah 2,33 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp7,29 triliun.

Anggito mengungkapkan, tahun ini merupakan tahun yang cukup sulit karena pandemi Covid-19 dan kontraksi ekonomi, namun kata dia, pencapaian yang sudah ia paparkan tahun 2020 itu menunjukkan bahwa BPKH telah berhasil membukukan peningkatan dana kelolaan.

Sementara itu, Anggota BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Acep Riana Jayaprawira kembali menegaskan bahwa dana kelolaan haji dikelola BPKH secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid. Selain itu BPKH dalam kerjanya mengelola dana haji dilakukan secara transparan, dipublikasikan, diaudit oleh BPK dan diawasi oleh DPR.

“Hal ini dibuktikan BPKH dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dua kali berturut-turut yakni Laporan Keuangan Tahun 2018 dan Laporan Keuangan Tahun 2019,” kata Acep saat konferensi pers tersebut.

Tahun 2021 BPKH menargetkan dana kelolaan Rp147 triliun dan nilai manfaat Rp7,8 triliun untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan kemaslahatan umat. “Dalam waktu dekat, BPKH akan meluncurkan integrasi sistem keuangan haji dengan Kementerian Agama dalam program transformasi digital,” kata Acep. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

1 Comment
  1. […] – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan mengurangi berencana akan mengurangi subsidi haji secara bertahap. Hal ini disampaikan oleh […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy