Cegah Infiltrasi Ideologi, Sekjen Minta Izin Orang Asing Diperketat
Ibadah.co.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Nur Kholis Setiyawan, meminta jajarannya lebih teliti dan cermat sebelum menerbitkan rekomendasi perizinan orang asing di Kementerian Agama. Hal tersebut dikatakannya di hadapan peserta sosialisasi perizinan orang asing bidang agama yang diselenggarakan Biro Hukum Kerjasama Luar Negeri Sekretariat Jenderal di Surabaya, Rabu (14/08).
Mantan Irjen Kemenag ini menyampaikan bahwa keberadaan orang asing di Indonesia yang memiliki wilayah sangat luas perlu dilakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga agar bisa diantisipasi kemungkinan melakukan infiltrasi ideologi luar yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, seperti membawa ajaran radikal atau separatisme.
“Selama ini surat yang saya tandatangani terkait perizinan orang asing cenderung berpedoman pada sikap baik sangka (husnudzan), apalagi perpanjangan yang sebelumnya sudah dilakukan penelitian. Hanya saja, pemeriksaan dokumen dan koordinasi dengan instansi lain perlu dilakukan agar tidak kecolongan sehingga menginflitrasi ideologi luar yang dapat membahayakan negeri kita,” ujarnya.
Terkait layanan publik seperti ini, selain mekanisme pemeriksaan, yang juga penting diperhatikan adalah menyangkut prosedur atau SOP yang harus dipikirkan, seperti layanan online melalui PTSP.
“Perbaikan layanan perizinan orang asing penting dilakukan segera dan saya apresiasi mengingat ini menjadi bagian dari tuntutan Reformasi Birokrasi. Sudah saatnya layanan berbasis online dilakukan, meskipun mekanisme kehati-hatian atas perizinan orang asing harus tetap diperhatikan,” imbuhnya.
M Nur Kholis juga menyampaikan bahwa dunia ini telah semakin terbuka. Pola penggunaan paspor dan visa secara konvensional seperti saat ini hingga 40 tahun ke depan mungkin akan ditinggalkan, karena mobilitas warga dunia yang borderless sebagai sebuah keniscayaan sejarah.
“Hasil diskusi saya dengan ahli sosial memperkirakan bahwa paspor di masa mendatang mungkin sudah tidak akan dipakai lagi. Dunia yang semakin terbuka, seperti borderless, stateless, 40 tahun yang akan datang mungkin sudah tidak lagi paspor maupun visa konvensional seperti saat ini. Karena banyak orang yang lahir di Surabaya, bisa jadi dibutuhkan di Jerman, Amerika Latin, Skonlandia, Australia, dan lain-lain,” jelasnya.
M Nur Kholis juga berpesan agar kegiatan seperti ini dijadikan media pembelajaran bersama (lesson learn), selain tentu saja tetap fokus pada output yang diharapkan. Model kegiatan seperti ini bisa dilakukan dengan cara gerak ganda sambil mendengar dari masyarakat, dan aparatur negara yang di bawah memiliki pemahaman yang utuh atas suatu masalah.
Hadir dalam kesempatan tersebut Plt. Karo Hukum dan Kerjasama Luar Negeri, Syafrizal, Kabag Kerjasama Luar Negeri, Thobib Al-Asyhar, para pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jatim, dan beberapa pejabat terkait. Peserta yang hadir merupakan perwakilan dari beberapa lembaga keagamaan, baik pesantren, perguruan tinggi, gereja, maupun yayasan yang menggunakan orang asing.
Dalam laporannya, Syafrizal menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat penting mengingat banyak aspek yang harus dilihat dan dikoordinasikan dalam pemberian izin orang asing dengan melibatkan para pihak yang menggunakan tenaga orang asing. Ia juga melaporkan bahwa pihaknya saat ini sedang menyiapkan layanan berbasis online untuk mempermudah layanan meskipun aspek ketelitian tetap menjadi fokus penting.
(RB/Kemenag)