Jakarta, Ibadah.co.id –Dalam perkembangannya, wakaf sebagai ibadah sosial dapat menjadi investasi terbaik bagi umat muslim. Namun, tak banyak masyarakat yang terpapar dengan literasi tentang kolaborasi antara wakaf dan investasi. Sebagai upaya meningkatkan literasi masyarakat terkait hal tersebut, pada Kamis (21/3/2024), Dompet Dhuafa bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) menginisiasi talkshow bertajuk “Waqf Invest Talk: Manfaat Abadi dengan Investasi dan Berbagi” di Gedung BEI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Acara dibuka oleh sambutan dari Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika (YDDR), Ahmad Juwaini. Ia menyampaikan, awalnya Dompet Dhuafa menjaga amanah para wakif untuk menyalurkan sedekah jariyahnya dalam berbagai bentuk sarana kebaikan. Contohnya pembangunan rumah sakit, sekolah, pesantren, dan masjid.
Ia mengumpamakan, Dompet Dhuafa melakukan investasi di sektor produktif yang akan bermanfaat dalam jangka panjang. Selain ibadah sosial, lanjut Juwaini, hal ini dapat membuka potensi wakaf berbasis investasi pada sektor keuangan. Menggabungkan wakaf dan investasi yang menghasilkan dua timba hasil, yakni material dan nonmaterial.
“Manfaat wakaf itu seperti bola salju yang menggelinding, dimensi manfaatnya lebih besar. Jika di sektor produktif, selain memberi manfaat kepada orang yang membutuhkan, kita juga akan melibatkan banyak orang untuk bekerja di sana. Menggerakkan bidang perekonomian yang dapat memberdayakan masyarakat dan kesejahteraan umat. Memang membutuhkan kompleksitas yang luar biasa, maka kami butuh dukungan masyarakat juga,” tuturnya.
Sejalan dengan Juwaini, Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI, Irwan Abdalloh menyebutkan bahwa wakaf dalam konteks pasar modal merupakan investasi, yang mana aset akan terus bertumbuh. Sayangnya, masyarakat masih beranggapan bahwa aset wakaf itu hanya benda mati.
Kepada para peserta yang terdiri dari donatur, mitra aliansi, mahasiswa, dan umum tersebut, Irwan bercerita mengenai proses sosialisasi dan pengembangan produk wakaf sebagai salah satu mekanisme investasi.
Ia memulainya dengan bekerja sama dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat fatwa tentang mekanisme transaksi saham. Kemudian fatwa tersebut menjadi basis dalam perkembangan sebuah platform bernama Shariah Online Trading System (SOTS).
“Perjuangannya panjang, ya. Kita bekerja sama dengan banyak pihak. Sampai kini SOTS memiliki salah satu program, yaitu Infak Saham dengan cara menginfakkan sekian persen dari hasil sebuah investasi,” jelas Irwan.
Talkshow diramaikan oleh banyak pihak. Mereka adalah Kepala Lembaga Pengembangan Investasi Wakaf (LPIW) Dompet Dhuafa, Prima Hadi Putra; Head of Poems Syariah PT Phillip Sekuritas Indonesia, Zainal Falah; Head of Product Development & Management Department BNI AM, Kemal Sandi Rahman; dan Influencer & Financial Planner, Nadia Harsya.
Sumber : Dompet Dhuafa