Ibadah.co.id – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad 1444 Hijriyah, Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Republik Indonesia (DWP Kemenag RI) menggelar Pengajian Nasional yang diselenggarakan secara hybrid di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta.
Pengajian bertema ‘Terkesima’ atau Terobosan Kebijakan Moderasi Beragama ini menghadirkan Dr. H. Imam Safe’i sebagai narasumber. Acara ini juga diikuti oleh keluarga besar DWP Kemenag se-Indonesia baik secara luring maupun daring melalui 960 akun zoom aktif.
Penasehat DWP Kemenag RI, Hj. Eny Retno Yaqut mengatakan bahwa pengajian ini bertujuan untuk menguatkan program Moderasi Beragama sebagai mandat dan tugas langsung dari Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Agama.
“Tema ini bertujuan memberi pemahaman kepada pengurus dan anggota DWP Kemenag tentang pentingnya memiliki sikap moderat di tengah masyarakat yang beragam seperti bangsa Indonesia ini,” ujar Eny, Senin (10/10/2022).
“Kemudian mencegah dan membendung ekstremisme dan fanatisme sehingga pengurus dan anggota DWP Kemenag memiliki cara pandang dan sikap yang toleran atau open minded terhadap perbedaan,” lanjutnya.
Eny Retno berharap, setelah pengajian ini, semua pengurus dan anggota DWP Kemenag bisa menjadi agen penguatan Moderasi Beragama di masyarakat. Minimal, mereka dapat memberikan pemahaman toleransi kepada anak sendiri. “Syukur-syukur bisa memberi pengaruh kepada orang banyak,” tutupnya.
Selain menghargai perbedaan, Dr. H. Imam Safe’i selaku narasumber menuturkan cara menghidupkan toleransi dalam penerapan Moderasi Beragama. Yaitu, dengan menghindari kekerasan.
“Mengajak orang lain melakukan kebaikan dengan cara yang keras, lantang, dan sering terdengar pun belum tentu akan diterima dan diikuti. Menerima dan mengikuti ajakan kebaikan itu tergantung dari kerelaan hati,” ungkap Imam Safe’i.
“Jika dalam satu komunitas ada yang dengan keras menyingkirkan semua atribut yang berbeda, dipastikan yang terjadi berikutnya adalah mereka akan bertarung dengan teman sendiri yang sama,” lanjutnya.
“Jangan pernah memaksa, karena meminta seseorang mencintai apa yang dibenci sama susahnya dengan menyuruh membenci apa yang dicintai,” tutupnya.(AF)
Baca juga : Menag : Industri Halal Berperan Dalam Pemulihan Ekonomi
Sumber : Kemenag