Katib PBNU Sebut Khilafah Sebagai Wacana Islam Klasik
Ibadah.co.id – Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyebut konsep khilafah sebagai wacana Islam klasik. Indonesia telah menganut sistejm demokrasi yang sudah disepakati oleh seluruh rakyat. Dengan begitu, khilafah tidak lagi relevan diterapkan di Indonesia.
Seperti dilansir republika.co.id pada28/10/20, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengatakan umat Islam wajib memperjuangkan perdamaian. Dia mengatakan produk fiqih yang dihasilkan pada abad pertengahan sudah tidak bisa diterapkan pada Islam pada masa kini.
Yahya menjelaskan, Islam harus bisa diintegrasikan secara harmonis kepada peradaban dunia. Peradaban dunia pada saat ini berada di tengah globalisasi yang membuat setiap orang dengan berbagai latar belakang hidup berdampingan.
Menurutnya, umat Islam harus mengakui ada kelompok-kelompok Islam yang menyebabkan ketegangan di masyarakat. Hal ini tidak hanya berlangsung saat ini, namun sejak dulu dengan adanya pemberontakan DI/TII. Peristiwa yang lebih baru adalah terorisme dengan mengatasnamakan Islam.
Saat ini, sudah bukan masanya menimbulkan ketegangan. Pada masa lalu peperangan antarnegara menjadi hal yang biasa dilakukan. Sebab, tidak ada peraturan mengenai larangan invasi negara lain dan peraturan perbatasan. Pada masa kini, invasi negara lain dikategorikan sebagai tindakan kriminal.
“Tapi sekarang kita dalam keadaan yang berbeda. Kita ingin mengakhiri permusuhan, bagaimana kita bisa mengubah pandangan yang sudah terlanjur mapan,” kata Yahya, dala diskusi daring yang diadakan oleh BPIP dan GP Ansor, dipantau di Jakarta, Rabu (28/10).
Ia mengatakan, Islam ke depannya harus bisa berkontribusi positif bagi kemanusiaan dan tidak lagi menjadi sumber ketegangan. Jika umat Islam terus menerus mempertahankan fiqih yang dihasilkan pada abad pertengahan, maka Islam akan jadi sumber masalah dan ketegangan bagi dunia.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan umat Islam masa kini antara lain adalah mengubah pandangan mengenai khilafah. Yahya menjelaskan, seringkali khilafah dianggap sebagai cita-cita politik yang paripurna. Hal ini harus diubah dengan memperhitungkan situasi di dunia saat ini.
“(Khilafah) ini ada di dalam wacana Islam klasik. Nah, ini yang harus diubah, karena kalau kita terus-terusan mempertahankan khilafah sebagai cita-cita, maka ini semua harus dibubarkan. Tidak hanya Indonesia, tapi seluruh dunia. Ini akan menimbulkan bencana bagi seluruh dunia,” kata dia. Selain itu, perlu mengubah pandangan ketika terjadi konflik antarumat beragama di wilayah lain yang melibatkan umat Islam. Pemikiran selama ini adalah mendorong seluruh umat Islam untuk semata-mata mendukung muslim. Menurut Yahya, hal ini justru akan memperparah keadaan. Mestinya, umat Islam bukan menambah ketegangan namun membawa kedamaian dalam sebuah konflik. (RB)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.