Kemenag Laksanakan Agenda Penguatan Kompetensi Penceramah
Ibadah.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Penerangan Agama Islam sudah melaksanakan agenda penguatan kompetensi penceramah. Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan penceramah mesti memiliki tiga hal. Ketiganya yakni, kemampuan literasi agama, literasi digital, dan literasi sosial.
Seperti dilansir republika.co.id pada 10/12/20, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Penerangan Agama Islam menyampaikan bahwa program penguatan kompetensi penceramah sudah digelar di 33 provinsi. Satu provinsi lagi akan segera melaksanakan program tersebut untuk menambah wawasan para penceramah.
“Saya cek hari ini tinggal satu (provinsi) yang belum melaksanakan (program penguatan kompetensi penceramah), yakni Maluku Utara karena ada revisi anggaran,” kata Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Juraidi, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (10/12).
Juraidi menyampaikan, dalam waktu dekat Provinsi Maluku Utara akan menyelenggarakan program penguatan kompetensi penceramah. Sebab program kerja harus selesai tahun ini.
Ia juga mengatakan bahwa 33 provinsi sudah menyelenggarakan program penguatan kompetensi penceramah. Dalam perencanaan sebanyak 8.200 penceramah akan mengikuti program penguatan kompetensi penceramah.
Dalam perencanaan sebanyak 200 penceramah di tingkat pusat ikut program penguatan kompetensi penceramah. Sisanya 8.000 penceramah untuk semua provinsi di Indonesia.
“Jadi ada provinsi yang (jatahnya) 200 penceramah dan 300 penceramah (ikut program penguatan kompetensi penceramah), provinsi besar seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat dan yang lainnya itu 300 penceramah,” ujarnya.
Juraidi mengatakan, targetnya menambah wawasan penceramah agar lebih luas. Tujuannya untuk memberikan penguatan kompetensi kepada mereka, baik dari segi materi dakwah maupun metode dakwah. Serta menambah wawasan keagamaan dan wawasan keindonesiaan.
Ia mengatakan, Insya Allah mereka yang ikut program penguatan kompetensi penceramah semakin diterima oleh umat. Namun, Juraidi menyampaikan hasil dari program ini belum bisa diukur. Tapi hasilnya bisa dilihat dari masyarakat yang lebih menerima penceramah tersebut.
Di awal Desember 2020, Kemenag menyelenggarakan Webinar Bimtek Kompetensi Penceramah Angkatan II di Jambi. Di forum itu Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan ada kompetensi wajib yang harus dimiliki penceramah saat ini.
“Ada tiga kompetensi yang wajib dikuasai penceramah, literasi agama, literasi media digital, dan literasi sosial,” kata Kamaruddin saat Webinar Bimtek Kompetensi Penceramah Angkatan II di Jambi pada Selasa (1/12), dilansir dari laman resmi Kemenag.
Kamaruddin menjelaskan, literasi agama penting dikuasai karena penceramah harus menjadi referensi masyarakat untuk bertanya. Jadi para penceramah harus menguasai paham agama yang luas dan benar.
Ia mengatakan, di era media digital saat ini, penceramah diwajibkan juga menguasai literasi media digital. Kalau penceramah masih berdakwah melalui konvensional, jangkauannya terbatas.
Oleh karena itu diharapkan penceramah dapat menggunakan media sosial untuk menjangkau lebih banyak jamaah khususnya milenial. “Terakhir, penceramah harus dapat menguasai literasi sosial. Hal itu untuk mengikuti dinamika sosial yang sedang terjadi,” ujarnya. (RB)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.