Klaster Pesantren Tak Terkendali, FPP: Tingkatkan Prokes
Ibadah.co.id – Klaster pesantren di Kabupaten Tasikmalaya masih tak terkendali. Mengenai hal ini, Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Tasikmalaya, KH Anwar Ansori angkat biacara. Ia mengatakan bahwa satu-satunya hal yang bisa dilakukan adalah meningkatkan protokol kesehatan (prokes).
Seperti dilansir republika.co.id pada 19/3/21, klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan pesantren masih terus bermunculan di Kabupaten Tasikmalaya. Berdasarkan data Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya, sudah lebih dari 10 pesantren yang menjadi klaster penyebaran Covid-19 sejak pandemi terjadi.
Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Tasikmalaya, KH Anwar Ansori meminta agar semua pihak tak menyalahkan pesantren. Menurut dia, sulit mencegah munculnya klaster di lingkungan pesantren. Kegiatan di pesantren tak berbeda dengan komunitas lainnya, seperti puskesmas, pasar, atau perkantoran, yang juga menjadi klaster penyebaran Covid-19.
“Yang bisa dilakukan hanya memperketat prokes (protokol kesehatan),” kata dia saat dihubungi Republika, Jumat (19/3).
Ia menambahkan, penanganan Covid-19 di lingkungan pesantren seharusnya tak hanya berfokus pada pencegahan. Lebih dari itu, pesantren juga harus diedukasi mengenai penanggulangan ketika terdapat kasus Covid-19.
Kiai Anwar menilai, jika pesantren hanya fokus pada pencegahan, penanganan Covid-19 di pesantren akan sia-sia belaka. Ia mencontohkan, terdapat beberapa pesantren besar yang sangat paham dalam pencegahan penularan Covid-19. Namun, akhirnya pesnatren itu juga menjadi klaster penyebaran Covid-19.
“Jadi tidak bisa disalahkan pesantrennya. Kalau kita fokusnya hanya mencegah itu agak sulit, apalagi pesantren itu selalu berhubungan dengan masyarakat. Jadi fokusnya diganti pada efektivitas pemulihan saat ada kasus,” ujar dia.
Ia menjelaskan, maksud dari fokus kepada efektivitas pemulihan saat terdapat kasus Covid-19 di pesantren adalah para pengasuh harus terbuka. Adanya kasus Covid-19 tak bisa dijadikan sebagai aib. “Sebab, salah satu cara agar cepat pulih adalah dengan tidak panik. Ketika ada kasus di pesantren, tidak perlu menutupi. Tinggal fokus pada pemulihan,” kata dia.
Kiai Anwar mencontohkan, penanganan pemulihan ketika ada kasus Covid-19 di pesantren di Kabupaten Tasikmslsya sudah baik. Misalnya, kasus di Pesantren Cipasung yang pernah menjadi klaster penyebaran Covid-19, dapat diatasi hanya dalam waktu dua pekan.
Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya, Heru Suharto mengatakan, pihaknya tak memiliki kewenangan untuk menghentikan kegiatan yang berlangsung di lingkungan pesantren. Yang bisa dilakukan untuk mencegah kemunculan klaster pesantren hanya dengan melaksanakan komunikasi dan edukasi. “Saya harap, dalam kegiatan rutin (di pesantren), prokes harus dilaksanakan. Ditambah jangan sering komunikasi interaksi langsung. Interaksi diusahakan seminimal mungkin,” kata dia. (RB)
[…] – Pesantren kembali lagi menjadi salah satu klaster Covid-19. Hal ini tentu saja menjadi salah satu hal yang mesti diperhatikan baik oleh pengurus, maupun […]