Muhammadiyah Sambangi Presiden Bahas UU Cipta Kerja
Ibadah.co.id – Muhammadiyah menyambangi Presiden Joko Widodo untuk membahas Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Ada beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh salah satu ormas Islam tersebut kepada pemerintah.
Seperti dilansir tempo.co pada 21/10/20, Presiden Joko Widodo atau Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, menerima Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Rabu siang, 21 Oktober 2020, di Istana Kepresidenan Jakarta. Pertemuan itu antara lain membahas UU Cipta Kerja.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyebut, dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi menjelaskan secara panjang lebar terkait latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia.
“Presiden juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat. Terhadap kritik tersebut Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perpu, tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah,” ujar Mu’ti lewat keterangan tertulis, Rabu, 21 Oktober 2020.
Ia mengatakan, Jokowi juga mengakui bahwa komunikasi politik antara pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengapresiasi sikap Presiden dan keterbukaan berdialog dengan organisasinya. “Terkait dengan UU Cipta Kerja, PP Muhammadiyah menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada Presiden,” ujar Mu’ti.
Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan, lanjut dia, PP Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku. Di Indonesia, ujar dia, terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan misalnya kesiapan, penolakan dari masyarakat, dan sebagainya.
“Terhadap masukan tersebut, Presiden menyatakan akan mengkaji dengan seksama,” ujar Mu’ti.
Sebelumnya, Pengurus Pusat Muhammadiyah telah menerima naskah UU Cipta Kerja dari Istana. Sekretaris Umum, Abdul Mu’ti mengatakan, naskah tersebut dikirimkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Pratikno sedianya menemui Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir secara langsung. Namun rencana itu urung lantaran Haedar tengah berada di luar kota. (RB)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.