Take a fresh look at your lifestyle.

MUI Pusat dan MUI Daerah Diminta Satu Suara

0 92

Ibadah.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat pusat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat daerah diminta satu suara. Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Seperti dilansir cnnindonesia.com pada 30/3/21, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta harmonisasi hubungan antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) di level pusat dan MUI daerah bisa berjalan baik. Hal itu agar pelbagai kebijakan yang dihasilkan dapat didiseminasikan secara satu suara.

“Kalau sampai MUI daerah dan pusat tabrakan, tidak boleh terjadi, baik sikap-sikap politik dan ekonomi. Karena semuanya itu ada putusan-putusannya yang sudah harus dipatuhi yang harus dilaksanakan,” kata Ma’ruf dalam Rapat Pimpinan Dewan Pertimbangan MUI yang selenggarakan di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (29/3)

Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu juga meminta agar MUI bisa mengawal agar tidak makin berkembang paham radikalisme melalui penerapan pola pikir moderat atau wasathy yang juga tertera dalam kaidah-kaidah MUI.

Terlebih lagi, kata dia, Indonesia merupakan negara yang majemuk. Ia pun berharap MUI ke depan dapat membantu pemerintah untuk melindungi negara, agama, dan umat.

“Kita kuatkan supaya negara tidak terintervensi. Umat supaya menjadi mandiri. Kemudian juga agama ini supaya menjadi kuat, jangan menjadi lemah,” kata dia.

Ma’ruf berharap bila terjadi perilaku menyimpang di masyarakat ke depannya, hal tersebut tidak langsung dialamatkan kepada suatu agama atau kepercayaan tertentu.

“Nah ini kita melihat ada gejala-gejala sehingga berkembangnya radikalisme yang sering dialamatkan kepada umat. Ini kita harus menjaga betul bahwa setiap tindakan yang menyimpang daripada itu adalah hal-hal yang diluar dan itu tidak ada hubungannya dengan agama, dengan Islam,” kata Ma’ruf.

Sebelumnya, relasi antara MUI pusat dan MUI Jawa Timur belakangan ini sempat disorot terkait fatwa yang dikeluarkan oleh MUI pusat terkait kehalalan vaksin AstraZeneca.

MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa vaksin AstraZeneca haram karena mengandung tripsin babi. Namun, penggunaan vaksin saat ini hukumnya dibolehkan atau mubah karena dalam keadaan darurat.

Di sisi lain, Ketua Umum MUI Jawa Timur Hasan Mutawakkil Alallah mengatakan vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca hukumnya halal dan bisa digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi. Hasan menyampaikan kehalalan vaksin AstraZeneca berdasarkan pendapat para ulama. Bahkan, kata dia, fatwa kehalalan AstraZeneca akan terbit hari ini, Senin (22/3). (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy