Take a fresh look at your lifestyle.

MUI Tanggapi Rencana Kajian Kitab Kuning Polri

137

Ibadah.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua MUI Cholil Nafis menanggapi rencana kajian kitab kuning yang rencananya akan diadakan bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Rencana ini disampaikan oleh Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) Listyo Sigit.

Ketua MUI Cholil Nafis mengatakan bahwa tidak melarang rencana kajian kitab kuning di kalangan Polri. Namun ia menegaskan bahwa, hal itu jangan sampai membuat Polri berpindah arah. Polri mesti menjalankan tugas utamanya yakni menjaga keamanan dan melindungi masyarakat.

Seperti dilansir cnnindonesia.com pada 22/1/21, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis berharap aparat kepolisian tak meninggalkan tugas utamanya mengayomi masyarakat dan menjaga keamanan.

Dia bicara demikian menyikapi wacana Kapolri baru, Komjen Listyo Sigit Prabowo yang berencana mewajibkan anggota Polri mempelajari kitab kuning.

“Tapi jangan sampai pindah arah. Polisi jangan sampai menjadi santri, kiai, karena tugas jadi polisi jaga keamanan, melindungi umat. Tapi nilai-nilai yang mengajarkan, yang menceramahi itu tetap ulama,” kata Cholil kepada CNNIndonesia.com, Jumat (22/1).

Meski tidak melarang, Cholil menilai cukup para kiai dan santri yang fokus mempelajari dan menekuni kitab kuning dan nilai-nilai agama secara komprehensif.

Ia mengatakan polisi bisa bermitra dengan ulama dan santri untuk menjalankan nilai-nilai agama yang dianjurkan oleh para ulama.

“Cukup kiai yang alim. Jadi yang sampaikan nilai-nilai itu ulama dan santri. Polisi itu hanya menjalankan, merealisasikan nilai-nilai yang diceramahkan para ulama,” kata dia.

Meski demikian, ia tak mempersoalkan bila polisi ingin belajar kitab kuning. Namun, pemaknaan belajar kitab kuning itu harus diubah menjadi belajar pemahaman Islam yang moderat.

“Kita maknanya diubah, belajar kitab kuning artinya belajar Islam moderat, paham yang moderat. Jangan sampai di polisinya justru ada radikalisme,” kata dia.

Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit berencana mewajibkan anggota Polri untuk mempelajari kitab kuning. Dia ingin melakukan itu jika sudah resmi dilantik menjadi Kapolri. Listyo mengatakan pengalaman serupa pernah di lakukan saat menjabat sebagai Kapolda Banten untuk mencegah perkembangan radikalisme dan terorisme. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

3 Comments
  1. […] Baca juga: MUI Responds to Polri’s Yellow Book Study Plan […]

  2. […] – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas angkat suara soal penggunaan jilbab di sekolah. Ia mendung kebijakan tersebut. […]

  3. […] – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengadakan program kajian kitab kuning. Kapolres Sumenep AKBP Darman mengatakan bahwa program ini bekerja sama dengan Kementerian Agama […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy