Take a fresh look at your lifestyle.

Perihal Rangkap Jabatan Masuk Dalam Hasil 19 Peraturan Konbes NU

3 104

Ibadah.co.id –Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) 2022 yang digelar di Hotel Yuan Garden, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat sejak Jumat hingga Ahad (20-22 Mei 2022) yang diikuti diikuti oleh pengurus Tanfidziah PBNU, ketua PWNU, ketua lembaga, dan ketua badan khusus otonom NU. Menghasilkan peraturan perkumpulan, yang terbagi dalam tiga klaster, yakni keanggotaan dan kaderisasi, keorganisasian, dan dan pedoman organisasi.

Peraturan itu di antaranya menyangkut rangkap jabatan di lingkungan NU, pedoman kerja sama dengan lembaga eksternal, pembentukan kepengurusan, sistem pembayaran, dan lainnya.

Ke-19 peraturan perkumpulan yang dibahas dalam sidang komisi itu disahkan dalam rapat pleno kedua Konferensi Besar NU, Sabtu (21/5/2022) malam.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyambut gembira atas 19 peraturan perkumpulan yang dihasilkan Konbes NU 2022 itu.

“Saya mendelegasikan kepada orang orang yang memang tepat melaksanakan tugasnya. Bahan- bahan yang dihasilkan di Konbes ini sangat berkualitas,” kata Gus Yahya saat dalam sambutan penutupan pleno.

Menurut Gus Yahya, jajaran pengurus dan panitia telah bekerja siang dan malam dalam menyiapkan materi yang dibahas dalam pleno. Semua materi itu, kata dia, merupakan materi “kelas 1”.

“Diskusi pembahasan juga dinamis. Sehingga hasilnya juga sangat berkualitas. Kualitasnya belum pernah saya lihat pada konbes-konbes sebelumnya,” ujar dia yang disambut tepuk tangan peserta.

Gus Yahya berharap, semua peraturan perkumpulan yang telah dihasilkan itu bisa dijalankan oleh seluruh jajaran pengurus, dari pusat hingga cabang. Peraturan itu akan menjadi landasan bagi para pengurus untuk berkhidmat menjalankan roda organisasi.

“Dengan peraturan perkumpulan itu saya meyakini, NU ke depan akan menjadi organisasi yang memiliki tata kelola yang modern,” kata dia. (AF)

Baca juga : PBNU Gandeng Kemenkominfo Guna Pengembangan Akselerasi Digital

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

3 Comments
  1. […] Baca juga : Perihal Rangkap Jabatan Masuk Dalam Hasil 19 Peraturan Konbes NU […]

  2. […] Baca juga : Perihal Rangkap Jabatan Masuk Dalam Hasil 19 Peraturan Konbes NU […]

  3. […] Baca juga : Perihal Rangkap Jabatan Masuk Dalam Hasil 19 Peraturan Konbes NU […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy