Take a fresh look at your lifestyle.

PGMI Minta Kemenag Tambah Madrasah Negeri

272

Ibadah.co.id – Ketua Umum DPP Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Syamsuddin meminta Kementerian Agama (Kemenag) menambah madrasah negeri. Hal ini mengingat sedikitnya jumlah madrasah negeri jika dibandingkan madrasah swasta.

Seperti dilansir republika.id pada 7/12/20, Kementerian Agama (Kemenag) diminta menambah jumlah madrasah negeri. Penambahan ini dinilai perlu dilakukan mengingat rendahnya jumlah madrasah negeri ketimbang madrasah swasta.

Adanya penambahan madrasah negeri baru pun dinilai logis dilakukan mengingat Kemenag akan mendapatkan tambahan anggaran senilai Rp 3 triliun hingga menjadi Rp 66 triliun pada tahun depan.

Ketua Umum DPP Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Syamsuddin mengungkapkan, jumlah madrasah negeri tidak sebanding dengan madrasah swasta. “PGMI berharap dengan anggaran ini dapat dipakai pertama untuk membangun madrasah negeri baru. Supaya menambah jumlah madrasah negeri yang sangat jomplang dengan swasta,” kata Syamsuddin saat dihubungi Republika, Ahad (6/12).

Dia mengungkapkan, saat ini madrasah negeri hanya sekitar 10 persen, sedangkan madrasah swasta hampir 90 persen. Untuk itu, beban biaya pendidikan umat Islam yang notabene merupakan mayoritas penduduk di Indonesia begitu berat. Tidak hanya itu, Syamsuddin berharap agar Kemenag lebih memperhatikan kualitas dan kesejahteraan guru madrasah.

Terlebih lagi, pada masa pandemi ini kesejahteraan guru cenderung menurun. “Guru-guru honoerer sangat rendah kesejahteraannya, apalagi guru honorer swasta,” ujarnya menjelaskan.

Syamsuddin mengatakan, Kemenag perlu fokus dalam memenuhi standar pendidikan tersebut di samping pemerataan pembangunan madrasah yang juga dinilai penting. “Untuk peningkatan mutu keluaran madrasah, harus ada peningkatan kualitas guru dan sarana, prasarana. Kalau enggak, moto madrasah hebat bermartabat tinggal slogan,” kata dia.

Ketua Dewan Pembina Asosiasi Yayasan Pendidikan Islam (AYPI) Afrizal Sinaro menjelaskan, sudah selayaknya Kemenag memberikan perhatian serius dalam peningkatan sumber daya manusia bagi insan madrasah. Afrizal menuturkan, salah satu amanah undang-undang dan cita-cita dari pendiri bangsa ini adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dengan pemerataan pendidikan bagi masyarakat Indonesia.

“Kami menyambut baik bahwa tahun anggaran 2021 ini Kemenag sudah menganggarkan dana pendidikan sebesar Rp 55 triliun. Dan, ini hampir 83,46 persen dari anggaran Kemenag,” ujar dia.

Tentunya, kata dia, anggaran sebesar itu tidak hanya difungsikan untuk madrasah atau perguruan tinggi Islam negeri, tetapi juga untuk madrasah dan perguruan tinggi Islam swasta. Berdasarkan data Kemenag saat ini, perbandingan jumlah madrasah swasta lebih banyak dibandingkan madrasah.

Dia menjelaskan, ada sebanyak 48.556 madrasah swasta, sedangkan jumlah madrasah negeri sebanyak 4.010 unit. Menurut dia, dari total madrasah swasta yang ada, hampir 50 persen kondisinya masih sangat memprihatinkan, baik sarana-prasarananya maupun SDM atau kompetensi para guru-gurunya.

Dia berharap pemerintah mendukung madrasah swasta yang membutuhkan banyak bantuan. “Jadi, kami berharap tolong jangan dibiarkan yayasan-yayasan pendidikan swasta ini berjuang sendiri, apalagi semenjak wabah Covid-19 ini kami sangat kesulitan untuk membiayai operasional sekolah,” kata dia.

Menurut dia, Kemenag mesti mampu menjalankan amanat konstitusi, khususnya Pasal 31 UUD 1945. Dalam UUD, disebutkan jika setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. “Kewajiban pemerintah harus adil dan merata untuk semua, dan setiap masyarakat berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu,” ujar dia.

Pada tahun anggaran 2021, Kemenag akan mendapatkan anggaran senilai Rp 66 triliun. Sekjen Kemenag Nizar Ali menjelaskan anggaran tersebut dialokasikan dalam dua fungsi, yaitu fungsi agama sebesar Rp 11.075.918.924.000 (16,54 persen) dan fungsi pendidikan sebesar Rp 55.885.467.898.000 (83,46 persen).

Dari dua fungsi tersebut, ada lima program strategis yang akan dilakukan, yaitu dukungan manajemen, kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama, pendidikan tinggi, kualitas pengajaran dan pembelajaran, pendidikan usia dini, dan wajib belajar 12 tahun. “Anggaran untuk pengembangan pendidikan tinggi mencapai Rp 6.987.656.465,- yang tersebar di unit eselon I, termasuk yang dialokasikan pada 58 PTKIN se-Indonesia,” kata mantan direktur Diktis ini saat memberikan sambutan secara virtual pada Focus Group Discussion Wakil Rektor (WR)/Wakil Ketua (WK) II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan se-Indonesia, seperti dilansir laman resmi Kemenag. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy